SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dua aktris yang baru saja minta maaf pada masyarakat, Luna Maya dan Cut Tari, statusnya bukan lagi sebagai saksi dalam kasus video porno Ariel. Luna dan Tari kini menjadi tersangka.

“Iya sudah (tersangka),” ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi melalui telepon Jumat (9/7).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Luna dan Tari menjadi tersangka karena melanggar pasal 282 dan 55 KUHP. Pasal 282 tentang kesusilaan, sedangkan pasal 55, pasal penyertaan. Keduanya dianggap ikut serta terlibat dalam video porno tersebut.

Perubahan status Tari dan Luna ini terjadi, sehari setelah keduanya minta maaf pada masyarakat. Pada Kamis (8/7) sore, dua aktris cantik itu secara terbuka meminta maaf dan ingin kasus mereka cepat selesai.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya