Solopos.com, JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bagus.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta masyarakat tidak menyalahartikan pernyataan Luhut.
Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini
“Kalau menurut saya, sudah benar yang disampaikan Pak Menteri, beliau meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait dengann tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi. Jadi jangan disalahartikan maksud beliau,” kata Johanis kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Menurut Johanis, apabila masih banyak pihak yang terkena OTT, berarti birokrasi dan sistem masih belum bagus.
“Kalau banyak yg kena tindakan tangkap tangan [T3], berarti birokrasi masi belum bagus, untuk itu beliau mengharapkan dengan menggunakan digitalisasi pada birokrasi, maka diharapkan tidak ada lagi T3,” kata Johanis.
Baca Juga: Komentar Luhut soal OTT KPK: Jelek Banget, Sedikit-sedikit Tangkap
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut operasi tangkap tangan (OTT) tidak bagus untuk negeri.
Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
“OTT, OTT itu kan ndak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita,” kata Luhut di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Awalnya, Luhut banyak berbicara soal digitalisasi dan e-katalog. Menurut dia, digitalisasi akan membuat celah korupsi semakin tertutup.
Baca Juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Sita Uang 1 Miliar
“Kalau sudah masukkan Itu uangnya di situ, sudah berapa ribu triliun, apa yang mau dikorupsi lagi,” ujarnya.
Luhut juga tak menampik siapapun yang korupsi tapi pasti bakal ketahuan. Namun, dia mendorong penerapan pencegahan yang lebih maksimal di berbagai sektor.
Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul KPK Bela Luhut Soal OTT Tidak Bagus: Jangan Disalahartikan!