SOLOPOS.COM - Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Pemda Kabupaten Raja Ampat)

Pemerintah ingin membawa kasus kandasnya kapal pesiar Caledonian Sky di Raja Ampat ke jalur hukum.

Solopos.com, GRESIK — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, menyatakan bakal melakukan langkah hukum terhadap kasus kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky yang menyebabkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat setelah tim terpadu merampungkan investigasi.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Tadi tim terpadu melakukan investigasi. Hasilnya kita tunggu beberapa hari ke depan, yang penting kita akan lakukan langkah hukum. Kami sudah berhubungan dengan asuransi kapalnya, mereka akan bertanggung .jawab atas kerusakan ini,” katanya di sela-sela kunjungan kerja ke Terminal Teluk Lamong, Senin (20/3/2017).

Dia mengatakan saat ini pun pemerintah sedang menghitung kerugian kerusakan terumbu karang Raja Ampat. Berdasarkan laporan di Kemenko Kemaritiman, ada hampir 2 ha atau sekitar 20.000 meter persegi karang yang rusak. Apalagi kawasan tersebut merupakan kawasan pariwisata yang harus memiliki keindahan alamnya.

“Selain langkah hukum, tapi kita juga instrospeksi kenapa kapal itu bisa lepas. Jadi kita ingin peraturannya lebih ketat lagi, karena Raja Ampat adalah daerah tujuan wisata kita, yang kedua terumbu karang di daerah itu termasuk jenis yang langka di dunia,” imbuhnya.

Adapun diketahui terumbu karang di Raja Ampat mengalami kerusakan parah akibat kapal pesiar MV Caledonian Sky yang dinakhodai Keith Michael Taylor, kandas tepat di pusat kawasan konservasi perairan Raja Ampat pada awal bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya