SOLOPOS.COM - Miftah menemukan kembali motornya yang hilang dicuri empat tahun lalu. (Detik.com)

Solopos.com, SUKABUMUI — Nasib baik dialami Miftah, 30, karena sepeda motor kador pernikahan yang hilang dicuri pada empat tahun silam ditemukan kembali. Padahal sebelumnya ia berniat membuang Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraannya.

Miftah tidak menyangka motornya itu akan kembali. Karena saat polisi menggelar razia geng motor di Jalan Raya Selabintana, Sukabumi, awal September 2020. Polisi menemukan fakta beberapa motor yang terjaring razia adalah hasil curian, salah satunya milik Miftah.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Dulu pas ini kado saat menikah tahun 2015, ketika saya bawa ke Cianjur ini kan [dibawa] dari Ciamis, baru satu tahun di Cianjur hilang. Kejadian hilangnya itu tahun 2016, saya beli kontan,” kata Miftah di Polsek Sukabumi, Selasa (20/10/2020).

Imbas Pandemi, Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kado pernikahan itu sengaja diberikan Miftah kepada sang istri sebagai alat transportasi kerja. Kini motor itu kembali ke tangannya dan rencananya dipakai untuk sehari-hari.

“Dulu rencananya sama istri dipakai buat kerja, alhamdulillah saya enggak menyangka bisa ketemu lagi sudah empat tahun. Sebenarnya sudah tidak diharapkan lagi, bahkan saya sampai kesal hampir hampir BPKB-nya saya buang. Tapi alhamdulillah di sini sudah ketemu lagi,” tutur Miftah.

Polisi Belum Bisa Ungkap Kasus Mayat Tinggal Kerangka di Puhpelem Wonogiri

Kunci Setang

Miftah menceritakan kendaraanya hilang saat terparkir di rumahnya dan lupa mengunci kendaraannya karena kelelahan usai kerja lembur. “Dulu itu saya pulang kerja malam habis lembur. Sekitar jam 21.00 WIB saya sama istri kecapaian, tidur. Saya lupa kunci setang, saat ingat waktu subuh saya keluar, pintu sudah terbuka dan motor sudah nggak ada,” ujar Miftah.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan motor milik Miftah diamankan polisi pada 5 September 2020. Saat itu Polsek Sukabumi melakukan kegiatan penertiban pembubaran anak-anak yang akan direkrut menjadi salah satu kelompok geng motor.

“Dari kegiatan pembubaran tersebut, kami mengamankan 28 unit sepeda motor, 25 di antaranya kita kembalikan karena surat-suratnya lengkap dan tersisa 3 unit,” kata Sumarni didampingi Kapolsek Sukabumi AKP Doddy Rosjadi.

8 PSK Dikukut Dalam Operasi Bebas Pekat Polsek Banjarsari, Semuanya Warga Luar Solo

Tiga motor itu, menurut Sumarni, merupakan hasil tindak pidana pencurian. Sebelumnya Miftah melapor ke Polsek Tanggeung, Resor Cianjur. Setelah diidentifikasi, diketahui kendaraan itu memang dilaporkan hilang oleh Miftah ke pihak kepolisian.

“Yang punya korban ini [Miftah] memang hadiah saat perkawinan yang dilaporkan ke pihak kepolisian karena hilang. Hari ini kami serahkan kepada yang bersangkutan,” tutur Sumarni dilansir Detik.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya