SOLOPOS.COM - ilustrasi penerimaan CPNS (dok)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah akan memberlakukan sistem informasi dan pendaftaran terpusat dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 ini. Pendaftar hanya perlu mengakses satu situs saja pada pendaftaran yang dibuka 25-29 Agustus 2014 nanti.

Kepala Biro Hukum dan Informasi Komunikasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan pendaftaran CPNS atau calon aparatur sipil negara (ASN) 2014 akan dilakukan dan diumumkan secara satu pintu. Pendaftar CPNS secara nasional akan dilakukan hanya melalui satu website terintegrasi.
Dilansir Detik, Jumat (18/7/2014), pendaftaran CPN dilakukan di http://panselnas.menpan.go.id pada 25-29 Agustus 2014.  Dengan sistem ini, maka calon pelamar hanya perlu mengakses satu website saja untuk bisa memperoleh informasi soal pendaftaran CPNS sekaligus melakukan pendaftaran CPNS.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Proses pendaftaran tidak jauh berbeda dengan pendaftaran online sebelumnya. Ada kolom untuk mengisi identitas beserta informasi pribadi lainnya. Pemerintah juga menegaskan SKCK, Katru Kuning dan Surat Keterangan Sehat tidak dibutuhkan dalam registrasi awal.

Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi menjelaskan, pendaftaran CPNS tahun ini ditetapkan, pelamar tidak bisa melamar di lebih dari 1 instansi, namun diberi keleluasaan untuk mendaftar maksimal untuk tiga pilihan jabatan dalam satu instansi.

Misalnya, di tiga unit kerja yang berbeda pada suatu instansi masing-masing membutuhkan sarjana Ilmu Pemerintahan. Maka seorang Sarjana Ilmu Pemerintahan dapat melamar ketiganya, dengan menyebutkan jabatan mana sebagai pilihan pertama, kedua dan ketiga.

“Ini supaya penyerapan tenaga kerjanya maksimal. Karena, tahun lalu pernah kejadian 1 orang di terima di 3 instansi sekaligus. Tetapi karena hanya bisa di satu instansi, sehingga 2 jabatan sisanya jadi kosong. Jadi 30% lowongan tahun lalu tidak terisi, padahal biaya untuk perekrutan luar biasa besar,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya