SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA— Kementerian Hukum dan HAM membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2013 mulai 23 Juli.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Untuk tahun anggaran 2013, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  akan menerima pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mulai 23 Juli 2013 pukul 08.00 WIB sampai dengan 27 Juli 2013 pukul24.00 WIB.

Beberapa ketentuan yang mesti diperhatikan antara lain calon pelamar di seluruh Indonesia wajib melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://cpns.kemenkumham.go.id/ (kecuali Kantor Wilayah Papua dan Papua Barat).

Bagi para calon pelamar untuk kategori calon pelamar formasi pusat, maka setelah mendaftar melalui website dan mengisi form registrasi yang telah tersedia, pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran. Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap kemudian dikirim ke PO BOX 1002 JAKARTA 10010.

Sementara untuk, calon pelamar formasi kantor wilayah, setelah mendaftar melalui website dan mengisi form registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran. Lantas tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirim ke PO BOX pada Kantor Pos yang telah ditunjuk oleh kantor wilayah setempat.

Yang perlu diperhatikan juga, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi berdasarkan KTP domisili wilayah provinsi tempat mendaftar (kecuali formasi pusat dan kantor wilayah DKI Jakarta).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya