SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengumumkan seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana dikutip dalam website resmi menkokesra.go.id, Rabu (11/9/2013).

Pendaftaran CPNS Kementerian Kesra dilakukan 10-24 September.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Berikut ini syarat umum yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri
  4. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/ atau pengurus partai politik
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah.

Pendaftaran dapat dilakukan mulai 10-24 September secara online melalui website http://www.menkokesra.go.id atau http://sscn.bkn.go.id. Berkas lamaran yang telah dilengkapi kemudian dikirim melalui pos ke alamat Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, PO BOX JAKARTA PUSAT 10110 selambat-lambatnya tanggal 28 September.

Pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi dapat dilihat di website menkokesra.go.id atau papan pengumuman yang ada di Kemenkokesra pada 4 Oktober.

Sebanyak 22 pegawai baru yang diterima akan mengisi 11 Jabatan yang ada di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, yaitu: Analisi Organisasi/Kinerja, Pemroses bahan Persidangan, Penyusun Bahan Kerjasama Luar Negeri, Penata Laporan Keuangan, Penyusun Program dan Evaluasi Kegiatan, Penyusun Program dan Evaluasi Kegiatan (diperuntukan putra/putrid Papua), Analis Jaminan Sosial, Analis Hukum, Analis Kebijakan Jaminan Sosial Masyarakat, Pranata Komputer dan Analis Kebijakan Jaminan Sosial Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya