SOLOPOS.COM - ilustrasi penerimaan CPNS (dok)

Solopos.com, JAKARTA — Lowongan CPNS 2013 di Kementerian Pertanian (Kementan) segera dimulai. Kementerian Pertanian segera membuka pendaftaran online pada penerimaan CPNS 2013 guna mengisi lowongan formasi untuk ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementan di seluruh Indonesia di http://cpns.deptan.go.id.

Meski begitu, dalam pangumuman tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 di Kementerian Pertanian tidak jelaskan kapan pendaftaran Online akan dimulai.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Periode pendaftaran secara on-line akan diumumkan kemudian,  (pelamar agar selalu memonitor agenda kegiatan),” begitu yang tertuang dalam pengumuman penerimaan CPNS 2013 di Kementerian Pertanian.

Berikut ketentuan pendaftaran dalam penerimaan CPNS 2013 di Kementan:

Ketentuan Pendaftaran

  • Pendaftaran Pelamar dilakukan melalui website Kementerian Pertanian di http://cpns.deptan.go.id
  • Periode pendaftaran secara on-line akan diumumkan kemudian,  (pelamar agar selalu memonitor agenda kegiatan).
  • Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
  • Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran online dan telah mengisi  data dengan lengkap, pelamar mengunggah dokumen sebagai berikut :  KTP, Ijazah, Transkrip nilai (Scan menjadi 1 file PDF).
  • KTP, Ijazah dan Transkrip nilai yang telah diunggah dan diterima Panitia  melalui pendaftaran online menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta  kembali oleh Pelamar.
  • Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung melalui  proses validasi dan verifikasi database pelamar oleh panitia, apabila ditemukan ketidakcocokan data dengan dokumen yang diunggah, maka secara langsung pelamar tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.
  • Hasil validasi dan verifikasi database pelamar dapat dilihat pada website resmi Kementerian Pertanian 3 (tiga) hari setelah pelamar mengunggah file PDF (pelamar agar selalu memantau agenda kegiatan).
  • Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat harus segera mencetak kartu tes (fasilitas cetak kartu tes hanya dapat digunakan 1 (satu) kali, paling lambat 3 hari setelah pendaftaran online ditutup).
  • Bagi pelamar yang telah mencetak kartu test selanjutnya menempelkan pas foto terakhir (berwarna) ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan pada Kartu Tes yang menjadi satu halaman dengan surat pernyataan dan dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap (kedua-duanya harus pas photo asli), kemudian surat pernyataan harus ditandatangani basah oleh pelamar bermaterai Rp. 6000,-.
  • NOMOR TEST DAN KARTU TES beserta SURAT PERNYATAAN yang dimiliki pelamar dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN T.A. 2013 di LOKASI TES (untuk waktu dan tempat pengesahan kartu tes pelamar agar selalu memantau agenda kegiatan).
  • KESALAHAN/KELALAIAN MENGIKUTI PROSEDUR yang ditetapkan dalam melakukan pengisian formulir lamaran dan berakibat merugikan secara langsung maupun tidak langsung pada pelamar MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PELAMAR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya