SOLOPOS.COM - Ilustrasi peluang CPNS. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JAKARTA—Lowongan CPNS 2013 di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dibuka 26-28 September. Sebelumnya, diumumkan rekrutmen CPNS Kemenkumham dibuka 12 September.

Pengumuman pada hari ini hanya menyatakan bahwa darftar online baru dilakukan 26 September sampai 28 September pukul 24.00.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Dalam pengumuman di http://cpns.kemenkumham.go.id/ tidak disebutkan jadwal pasti tentang seleksi penerimaan CPNS 2013 di Kemenkumham. Hanya disebutkan secara umum tahapan seleksi yaitu yang terdiri dari:

  • Seleksi Administrasi
  • Pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan Serta Verifikasi Dokumen Asli
  • Tes Kesehatan dan Tes Kesamaptaan
  • Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) System

Kemarin, Rabu (11/9), situs penerimaan CPNS 2013 di Kemenkumham sudah menampilkan hitung mundur memajang hitung mundur menuju pukul 00.00 Kamis (12/9).

Sebelumnya, jadwal pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 Kemenkumham pada 12 September juga sempat disampaikan oleh Wamenkumham Denny Indrayana lewat akun Twitter-nya @dennyindrayana, Senin (2/9).

  • “Tweeps, menjawab pertanyaan2, insya allah pendaftaran CPNS di Kumham akan diumumkan 12 Sept, silakan yg mendaftar. Kami akan kawal bersih.”
  • Direncanakan 12 sept pengumuman RT @nuradha58: pak wamen….sy mau tnya kpn d buka pndftrn cpns kemenkumham?….trims.”

Begitu kicauan @dennyindrayana tentang penerimaan CPNS 2013 di Kemenkumham.

Situs Kemenkumham pun memberikan pengumuman di

situs www.kemenkumham.go.id agar masyarakat hati-hati menerima informasi lowongan penerimaan CPNS 2013 di lembaga itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya