SOLOPOS.COM - CPNS Kemendagri

Solopos.com, SOLO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (7/10/2013)  lalu mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 3.428 peserta lolos seleksi dan berhak mengikuti Tes Kemampuan Dasar yang diadakan pada 20 hingga 24 Oktober 2013 mendatang.

Kemendagri melalui pengumuman resminya pada surat bernomor 800/7351/Sj pada situs ppns.kemendagri.go.id memaparkan berbagai persyaratan untuk mengikuti ujian TKD diantaranya:

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

  1. 1.    Mencetak surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS sebanyak 2 (dua) rangkap yaitu 1 (satu) rangkap untuk diserahkan kepada panitia dan 1 (satu) rangkap untuk pelamar, menggunakan kertas HVS ukuran Folio (F4) menggunakan tinta berwarna/hitam, dengan cara login menggunakan nomor ujian dan NIK/Passport ke website www.kemendagri.go.id dan selanjutnya kartu tanda peserta ujian CPNS tersebut tempelkan pasfoto dengan ukuran 4 x 6.
  2. 2.    Pelamar wajib melakukan validasi surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS 60 menit ( 1 jam) sebelum pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  3. 3.    Pada saat validasi surat panggilan beserta kartu tanda peserta ujian CPNS Tahun 2013, CPNS wajib membawa dan menunjukan :
    1. a.     Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS yang telah dicetak untuk di diberikan stempel basah Kementerian Dalam Negeri.
    2. b.    Kartu Tanda Penduduk/passport dan Ijazah ASLI.
  4. 4.    Validasi Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS di luar jadwal yang telah ditentukan tidak akan dilayani.
  5. 5.    Pelamar yang tidak melakukan validasi Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  6. 6.    Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam Surat Panggilan dan kartu tanda peserta ujian CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013.
  7. 7.    Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
    1. a.     Tes Wawasan Kebangsaan;
    2. b.    Tes Intelegensi Umum;
    3. c.     Tes Karakteristik Pribadi.
  8. 8.    Perlengkapan peserta ujian dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah sebagai berikut:
    1. a.     Membawa alat tulis berupa ballpoint, pensil, dan penghapus.
    2. b.    Pakaian pria memakai celana panjang warna hitam dengan kemeja putih, sedangkan untuk wanita memakai rok/celana panjang hitam dengan kemeja putih.

Pengumuman hasil kelulusan TKD ini akan diumumkan setelah penetapan kelulusan oleh Panitia CPNS Kemendagri. Panitia berharap peserta terus memantau website http://ppns.kemendagri.go.id/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya