SOLOPOS.COM - ilustrasi lowongan CPNS 2013 (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA  – Hari ini, Selasa (24/9/2013),  lowongan CPNS 2013 di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)  diumumkan.

Bagi calon pelamar yang ingin mengetahui pengumuman hasil seleksi administrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kemlu silakan mengklik di sini.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Berikut ini ketentuan terkait dengan pengumumnan hasil seleksi administrasi di Kemlu:

  • Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi adalah mereka yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi lamaran. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 24 September 2013 melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id.
  • Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi. KTPU untuk masing-masing peserta yang dinyatakan lulus dapat diunduh pada akun pelamar yang diperoleh pada waktu melakukan registrasi online.

TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

Seleksi penerimaan PDK, PKKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

Seleksi CPNS :

Tes Kompetensi Dasar (meliputi wawasan kebangsaan, intelejensi umum, dan tes karakteristik pribadi), dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 September – 9 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;

  • Tes Kompetensi Bidang (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum yang akan dilaksanakan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
  • Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris dan/atau Bahasa PBB Lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia) dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea) berdasarkan pilihan Pelamar, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 November 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
  • Pemeriksaan Psikologi, Wawancara Substansi, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 15 – 20 November 2013. Tempat pelaksanaan akan ditentukan kemudian;
  • Tes Kesehatan, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 29 November 2013. Tempat Pelaksanaan Ujian akan ditentukan kemudian;.
  • Pelamar yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id;
  • Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

  • Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi adalah mereka yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi lamaran. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 24 September 2013 melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id.
  • Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi. KTPU untuk masing-masing peserta yang dinyatakan lulus dapat diunduh pada akun pelamar yang diperoleh pada waktu melakukan registrasi online.

LAIN-LAIN

  • Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2013 tidak memungut biaya apapun dalam seleksi penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri.
  • Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2013 tidak mengadakan surat-menyurat.
  • Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri atau Panitia.
  • Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA 2013 hanya dapat dilihat dalam situs https://e-cpns.kemlu.go.id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.
  • Kelulusan pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Pelamar.
  • Bagi peserta yang lulus setiap tahapan diwajibkan mengikuti seleksi tahapan berikutnya.
  • Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri dikenakan sanksi dengan diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) untuk disetorkan kepada Kas Negara.
  • Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri sebelum ditayangkan pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
  • Keputusan Panitia dalam hal kelulusan Pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Apabila Pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, baik pada setiap tahapan tes/ujian maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS di Kementerian Luar Negeri, maka Kementerian Luar Negeri berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahapan ujian dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Kementerian Luar Negeri, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu.
  • Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selama mengikuti pendidikan, peserta Diklat tidak diperkenankan mengambil cuti dan bersedia menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri.

Pelamar yang mendaftar online di https://e-cpns.kemlu.go.id pada penerimaan CPNS 2103 di Kemlu mencapai 19.410 orang terdiri dari pelamar Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK) sebanyak 12.125 orang sementara yang dibutuhkan hanya 71 pegawai.

Selanjutnya untuk formasi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT), seperti dipajang kemlu.go.id pelamar yang mendaftar 4.250 orang sedangkan kebutuhan sebanyak 60 orang.

Di formasi Petugas Komunikasi (PK), kebutuhan pegawai 27 sementara yang pelamar online sudah mencapai 3.035 orang.

Formasi PDK atau Diplomat ditujukan untuk pelamar Lulusan Sarjana (S-1), Master/Magister (S-2) atau Doktor (S-3) sejumlah 71 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) selama kurang lebih 8 (delapan) bulan pada Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemlu.

Formasi PKKRT ditujukan untuk pelamar lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadiPenata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PKKRT di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemlu.

Formasi Petugas Komunikasi (PK) untuk lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 27 orang untuk menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadiPetugas Komunikasi (PK) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemlu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya