SOLOPOS.COM - Bakal caleg dari PDIP, Rokhmin Dahuri (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — PDIP meloloskan dua kadernya yang mantan terpidana koruptor maju dalam Pemilu 2024 mendatang.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan lolosnya dua bakal calon legislatif (caleg) DPR mantan koruptor itu sudah dipertimbangkan secara matang.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Ia beralasan, kontribusi kader partai yang merupakan mantan koruptor itu masih dibutuhkan masyarakat.

Hasto mengatakan internal partainya telah menyeleksi dan mempertimbangkan secara saksama para bakal caleg PDIP yang didaftarkan ke KPU.

“Jadi, dari PDI Perjuangan, kami mempertimbangkan dengan saksama. Mereka yang memang di masa lalu punya persoalan dengan hukum itu, dengan menjalani tindak keputusan dari pidana tersebut itu oleh lembaga pemasyarakatan, kan juga diminta dan diproses menjadi rakyat Indonesia yang baik, yang sadar hukum,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurut dia, dua bakal caleg mantan terpidana korupsi itu telah membuktikan iktikad baik dengan menjalani berbagai tuntutan hukumnya.

Ia mencontohkan Rokhmin Dahuri yang sempat tersangkut kasus korupsi dana nonbujeter Kementerian Kelautan dan Perikanan dan sudah dilakukan klarifikasi oleh PDIP.

Hasto menilai bakal caleg DPR Fraksi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II itu masih sangat diperlukan kontribusinya.

Sebab, Rokhmin merupakan ahli di bidang maritim

“Beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi, dan kita juga tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan Prof. Rokhmin saat itu itu tidak bisa terlepas dari aspek-aspek politik,” jelasnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dia menambahkan Rokhmin sudah sejak lama sering turun ke bawah dengan masyarakat.

Untuk itu, kontribusi intelektual Rokhmin masih diakui banyak pihak.

“Kepemimpinan intelektual diterima dan memberikan sumbangsih di dalam kemajuan di dalam blue economy (ekonomi biru) untuk masa depan,” tambah Hasto.

7 Caleg Eks Koruptor

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti daftar calon sementara (DCS) anggota DPR Pemilu 2024 yang dirilis KPU.

ICW mencatat, setidaknya ada tujuh bakal caleg DPR yang berstatus mantan terpidana korupsi, di antaranya merupakan kader PDIP yakni Rokhmin Dahuri.

Selain Rokhmin, ada Al Amin Nasution yang merupakan bakal caleg DPR PDIP dari dapil Jawa Tengah VII.

Lalu, ada tiga dari Partai Nasdem yaitu Abdillah dari dapil Sumatera Utara I, Abdullah Puteh dari dapil Aceh II, dan Rahudman Harahap dari dapil Sumatra Utara I.

Kemudian, satu dari PKB yaitu Susno Duadji dari dapil Sumatera Selatan II.

Terakhir, satu dari Partai Golkar yaitu Nurdin Halid dari dapil Sulawesi Selatan II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya