SOLOPOS.COM - Ilustrasi kredit pemilikan rumah (JIBI/Dok))

Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan loan to value yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) menjadi pertanda bagi pelaku usaha dibidang properti untuk lebih waspada pada tahun 2014.

Selama 2013, kata Managing Director Ciputra Group, Harun Hajadi, bisnis properti tengah booming. Kendati demikian, ia berpesan kepada pelaku usaha dibidang properti berhati-hati. Sebab, mulai 30 September 2013 Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tentang pembatasan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) ke-2 dan ke-3 resmi direalialisasikan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“BI khawatir pertumbuhan KPR yang terlampau tinggi ini sehingga LTV (Loan to Value) berubah. Kalau dulu uang muka bisa 20%, sekarang bisa 30% untuk rumah kedua dan ketiga,” jelasnya saat ditemui di Jogja belum lama ini.

Imbas dari kebijakan itu, imbuhnya, jumlah peminat KPR yang berkurang. Nasabah yang tidak ditopang dengan kekuatan uang yang stabil memilih mundur dari opsi cicilan jangka pendek. Dengan kata lain, pertumbuhan bisnis properti tahun 2014 akan lebih kecil dari tahun 2014.

“Pada 2013 pertumbuhan pendapatan Ciputra 60% dari 2012. Tahun 2014 kalau bisa sama dengan 2014 saya rasa sudah bagus,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya