Solopos.com, JAKARTA – Lion Air memberikan uang duka untuk pemakaman penumpang pesawat JT-610, yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Uang santunan adalah sebesar Rp25 juta.
“Kami akan memberikan uang santunan sebesar Rp25 juta untuk penguburan korban,” kata perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko di pusat krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Jumat (2/11/2018), sebagaimana dilansir Antara.
Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit
Ramaditya menuturkan uang santunan itu di luar biaya untuk pengurusan penerbangan jenazah ke kota tujuan pemakaman korban.
Dia mengatakan pihak Lion Air juga akan membiayai penerbangan jenazah ke daerah di mana korban akan dimakamkan. Ramaditya menuturkan pemulangan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion itu rencananya akan menggunakan pesawat komersil Lion Air Group, yaitu Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.
Jenazah akan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan Lion Air Group telah menyerahkan satu jenazah yang berhasil teridentifikasi, Jannatun Chintya Dewi, kepada keluarganya pada Rabu (31/10/2018) malam.
Jenazah Jannatun dipulangkan dengan pesawat komersil Batik Air pada pukul 05.00 WIB, Kamis (1/11/2018) dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.