Solo (Solopos.com)–Lima tempat pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Solo, dipastikan sudah bisa melayani pembayaran secara online, tahun ini.
Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Disampaikan Kabid Penagihan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, kelima tempat pembayaran itu adalah BRI Slamet Riyadi, BRI Pasar Kliwon, BRI Nusukan, BRI Manahan dan BRI Selokaton.
“Sebelumnya, beberapa tempat itu sudah bisa melayani pembayaran PBB secara online. Tapi, karena saat itu izin belum turun, maka dihentikan dulu. Awal Mei ini saya dapat kepastian dari pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak, bahwa izin dari Departemen Keuangan sudah keluar,” papar Kinkin, saat ditemui Espos, di ruang kerjanya, Senin (23/5/2011).
(haw)