SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak sekolah. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo menetapkan libur awal Ramadan pada Senin-Selasa (1-2/8/2011). Penetapan libur ini berlaku bagi siswa di semua jenjang pendidikan, di sekolah negeri dan swasta.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar dan Anak Usia Dini, Disdikpora Solo, Hasto Daryanto, mengungkapkan Disdikpora sudah menyampaikan surat edaran (SE) terkait penetapan libur awal Ramadan. Yaitu SE Nomor 420.5/3659/SET-PEP/2011 tentang Libur Awal Ramadan dan Idul Fitri.

Selain menetapkan libur awal Ramadan, terangnya, Disdikpora juga menetapkan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan dimulai pukul 07.30 WIB pada semua satuan pendidikan.

“Selama Ramadan sekolah diminta melaksanakan kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama, termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral,” ungkapnya saat ditemui wartawan di kantor Disdikpora Solo, Rabu (27/7/2011).

Ketetapan lainnya, kata Hasto, yaitu tentang waktu libur sekitar Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pada 27 Agustus-9 September.

(ewt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya