SOLOPOS.COM - Nurhayati (kanan) saat menerima tamu di rumah di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (1/3/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

Solopos.com, CIREBON — Pelapor kasus korupsi dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati hanya bisa menangis saat terbebas dari status tersangka atas laporannya itu.

Nurhayati mengharapkan kejadian yang menimpanya tidak menjadi momok bagi perangkat desa maupun pegawai lain yang mengetahui di tempat kerjanya terdapat praktik korupsi.

Promosi Gerak Cepat BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar

“Saya tidak bisa berkata apa-apa setelah mendengar berita, hanya bisa menangis saja,” kata Nurhayati di Cirebon, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (1/3/2022).

Nurhayati merupakan Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menjadi tersangka kasus korupsi setelah dia membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa Citemu.

Baca Juga: Kasus Nurhayati Bisa Bikin Warga Takut Laporkan Korupsi

“Kejadian yang saya alami ini diharapkan tidak menjadi momok bagi perangkat desa maupun lainnya untuk melaporkan tindak pidana korupsi,” kata Nurhayati.

Nurhayati mengaku setelah ditetapkan sebagai tersangka sangat kaget dan tertekan karena yang diperjuangkan malah berbalik ke dirinya.

Namun, lanjut Nurhayati, kasus yang dialaminya diharapkan tidak menjadi momok bagi semua orang yang mengetahui tindak pidana korupsi di tempat kerjanya untuk melapor kepada penegak hukum.

Baca Juga: Nurhayati Divonis 15 Tahun Penjara Karena Membunuh Caleg Golkar Sragen di Wonogiri

“Pas tahu saya ditetapkan sebagai tersangka, kayak tersambar petir, dan saya langsung drop,” tuturnya.

Dengan perjuangan dari semua pihak, kata Nurhayati, dirinya mengaku lega setelah Menkopolhukam Mahfud Md. mengumumkan bahwa kasus yang dialaminya tidak perlu dilanjutkan.

Bahkan Nurhayati sempat menangis ketika mendengar berita tersebut karena perjuangannya bersama keluarga dan lainnya membuahkan hasil, meskipun sampai saat ini belum menerima surat SP3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya