SOLOPOS.COM - Venna Melinda saat tiba di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (26/1/2023). ANTARA/Hanif Nashrullah

Solopos.com, SURABAYA – Artis Venna Melinda menolak berdamai dengan suaminya, Ferry Irawan terkait kekerasan fisik yang dialaminya, beberapa waktu lalu.

Didampingi penasihat hukumnya, Venna Melinda mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk menyerahkan bukti-bukti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ferry Irawan.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Hari ini kami menjalani pemeriksaan tambahan sekaligus menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik Polda Jatim,” kata pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (26/1/2023).

Ferry Irawan, suami Venna Melinda, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Hotman menjelaskan Venna membawa bukti-bukti medis terkait KDRT yang dideritanya.

Bukti medis itu antara lain kondisi hidung yang berdarah serta tulang rusuk.

Hotman mengungkapkan, tulang rusuk Venna Melinda sampai sekarang masih terasa sakit.

“Dampaknya Venna Melinda sampai sekarang susah beraktivitas karena tulang rusuknya masih terasa sakit,” katanya.

Selain itu, Hotman menandaskan, bukti KDRT yang diserahkan ke penyidik Polda Jatim adalah rekaman video saat Ferry Irawan nangis-nangis mengakui perbuatannya yang telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda sembari meminta maaf.

“Ini video yang sempat viral itu. Bukti bahwa Ferry Irawan mengakui telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda,” ucapnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Hotman memastikan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda akan dibuktikan secara medis yang hari ini buktinya diserahkan kepada penyidik Polda Jatim.

Venna menegaskan tidak akan memenuhi permintaan damai yang sempat dilontarkan oleh Ferry Irawan.

“Bahkan saya akan segera mengajukan cerai,” ujarnya.

Venna mengaku tidak punya kasus di Bogor, Jawa Barat, sebagaimana diancam Ferry akan dibocorkan ke publik jika tawaran perdamaian terkait laporan KDRT di Polda Jatim tidak dipenuhi.

“Perkara ini tetap berjalan. Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian,” kata mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya