SOLOPOS.COM - Anggota DPR RI memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (20/9/2022), untuk menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia pada Desember 2021. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota DPR RI memilih Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia pada Desember 2021.

Ahmadi Noor Supit resmi menjadi anggota BPK per Selasa (20/9/2022).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Komisi XI melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat memutuskan Saudara Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota BPK,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie di Kompleks DPR RI, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/9/2022).

Dolfie menjelaskan pemilihan ini telah sesuai mekanisme pengambilan keputusan yang diatur dalam UU MD3 dan peraturan tata tertib DPR RI yaitu dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Baca Juga: Ketua BPK Bantah Harry Azhar Aziz Lengser karena Panama Papers

Sementara itu, dia mengtakan dalam musyawarah untuk mufakat menunjukkan semua fraksi mengusulkan untuk memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK V.

“Apabila musyawarah untuk mufakat tidak terpenuhi maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dolfie menuturkan setelah para fraksi memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK maka selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme.

Baca Juga: Luhut Dianggap Kelewatan, DPR Minta BPK Periksa Kementerian Marves 

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan Ahmadi Noor Supit yang mengisi tempat yang ditinggalkan oleh Harry Azhar Azis diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik.

“[Ahmadi] dapat menjalankan tugas dengan baik dan selurus-lurusnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Hendrawan.

Sebagai informasi, penetapan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK V dilakukan setelah ia menjalani uji kelayakan atau fit and proper bersama delapan calon lainnya pada Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Dewan Kolonel dari Eks Jubir KPK untuk Puan Maju Capres

Ahmadi Noor Supit sendiri merupakan seorang politisi dari partai Golkar yang telah menjadi anggota DPR sejak 1992.

Ahmadi Noor Supit pernah menjadi anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019 dan menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI serta Ketua Komisi XI pada 2016.

Dengan terpilihnya Ahmadi menjadi anggota BPK maka susunannya meliputi Isma Yatun sebagai Ketua, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II dan Achsanul Qosasi sebagai Anggota III. Kemudian Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota V, Pius Lusttilanang sebagai Anggota VI dan Hendra Susanto sebagai Anggota VII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya