SOLOPOS.COM - Johan Budi, mantan juru bicara KPK dan Jubir Kepresidenan yang kini jadi Wakil Ketua BURT DPR RI. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Lebaran 2015 diwarnai polemik penggunaan kendaraan/mobil dinas untuk mudik.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak menggunakan mobil dinasnya untuk kepentingan pribadi. Hal itu termasuk menggunakan mobil dinas untuk mudik pada saat hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2015 nanti.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/6/2015). “?Sebaiknya fasilitas properti negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

Selain itu, Johan Budi juga mengkritik Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang memberikan izin kepada para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas saat Lebaran 2015.

Menurut Johan, penyelenggara negara harus jadi contoh bagi publik, dengan tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik. “Itu tergantung kebijakan yang bersangkutan. KPK menghimbau harusnya pejabat negara itu menjadi contoh. Bahwa fasilitas negara tidak bisa digunakan untuk kepentingan publik,” kata Johan Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya