SOLOPOS.COM - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhamamdiyah memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri dalam menangani kasus peneliti BRIN yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah di media sosial. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri dalam menangani kasus peneliti BRIN yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah di media sosial.

Direktur LBH AP Pimpinan Pusat Muhamamdiyah, Taufiq Nugroho, dalam keterangan resmi kepada Solopos.com, Senin (1/5/2023), mengatakan tindakan tegas Bareskrim Polri menangkap dan menahan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH), telah memberikan rasa keadilan kepada jutaan warga Muhammadiyah yang tersakiti atas pernyataan APH di media sosial.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Warga Muhammadiyah telah menahan diri dan mempercayakan masalah ini kepada Polri, dan Polri telah menjawab kepercayaan kami dengan sangat baik,” kata Taufiq.

Taufiq pun mempercayakan kepada Bareskrim Polri akan memproses perkara tersebut dengan profesional dan presisi. Selain itu, dalam pengembangan perkara nanti diharapkan TDj, peneliti lainnya BRIN, yang juga diduga terkait dan terlibat dalam perkara ini, segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Ia juga berharap TDj kemudian ditangkap dan ditahan seperti APH.

Sementara, Bareskrim Polri telah mengungkap motivasi APH terkait komentarnya kepada warga Muhammadiyah dengan nada ancaman. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid, mengatakan unggahan komentar tersebut berawal dari diskusi antara APH dan salah satu peneliti BRIN, Thomas Djalaludin (TDj).

“Kemudian motivasinya, sempat kami tanyakan kepada yang bersangkutan bahwa selama ini Pak Thomas sering berdiskusi terkait dengan asal mula pernyataan APH,” kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023).

Dia menyebut diskusi tersebut terus berulang dan terdapat tanya jawab dalam unggahan tersebut. Akibat diskusi yang tidak kunjung selesai, APH merasa lelah dan emosi, sehingga keluarlah kata-kata yang mengarah pada ancaman dan bermuatan SARA tersebut.

“APH menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut tercapailah titik lelahnya dia, kemudian dia emosi karena ini kok diskusinya enggak selesai-selesai. Akhirnya emosi dan terucaplah kalimat, kata-kata tersebut,” ucap Vivid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya