SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan memperketat pengawasan penggunaan dana subsidi PSO melalui PT Kereta Api Indonesia seiring ada temuan operasional tidak sesuai dengan kontrak sehingga dana subsidi tidak terserap seluruhnya pada tahun lalu.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan mengatakan pemberian subsidi pelayanan publik atau public service obligation (PSO) untuk kereta api (KA) ekonomi melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) sejak 2000 dan baru tahun lalu, 2011 ditemukan ketidaksesuaian penggunaan rangkaian.

“Pada tahun lalu kami langsung audit ke lapangan untuk mengawasi penggunaan dana PSO untuk KA Ekonomi, ternyata ditemukan gerbong KA Ekonomi dipakai untuk sebagai kereta aling-aling KA Eksekutif. Inikan tidak benar, karena operasional KA ekonomi disubsidi pemerintah, dan harus digunakan sesuai peruntukkannya,” kata Tundjung.

Dengan demikian, imbuhnya, pihaknya hanya memberikan PSO KA ekonomi pada 2011 Rp623,4 miliar dari seharusnya Rp639,6 miliar, artinya tidak terserap Rp16,2 miliar, dan dana ini dikembalikan ke pemerintah.

Menurut Tundjung, untuk mengantisipasi pengoperasian KA ekonomi tidak sesuai kontrak, pihaknya akan perketat pengawasan. “Kalau bisa satu staf kami ikut dalam setiap perjalanan KA ekonomi, sama seperti di Ditjen Perhubungan Laut yang menempatkan stafnya di setiap pelayaran perintis,” ucapnya.

Tundjung menjelaskan pemerintah telah mengucurkan Rp3,53 triliun untuk subsidi kereta api ekonomi periode 2004-2011. Untuk tahun ini nilai PSO Rp770,12 miliar dan merupakan yang terbesar atau naik 20,4% dari posisi tahun lalu.

Adapun rincian PSO 2012 adalah untuk kA ekonomi jarak jauh Rp254,70 miliar, KA ekonomi jarak sedang Rp119,61 miliar, KA ekonomi jarak dekat Rp226,70 miliar, Kereta Rel Diesel (KRD) Rp33,82 miliar, dan Kereta Rel Listrik (KRL) Rp135,28 miliar.

Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Muhartono mengatakan dalam rangka percepatan pemberian dana PSO tersebut, saat ini dilakukan penyiapan draft kontrak PSO antara Ditjen Perkeretaapian dengan PT KAI. “Diharapkan proses kontrak ini segera direalisasikan pada akhir bulan ini atau awal Mei 2012,” tuturnya.

Dia menjelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan KM No.7/2009 tentang Tarif Angkutan Orang dengan KA Kelas Ekonomi, terdapat 22 kereta antar kota, kereta api perkotaan (45 KA lokal, 25 KRL Ekonomi) yang mendapat subsidi dari pemerintah.

Muhartono mencomtohkan subsidi pemerintah pada 2011 untuk KA Logawa (kereta ekonomi antar kota), relasi Purwokerto-Jember, berdasarkan perhitungan PT KAI tarifnya Rp90.001 per orang (tarif ini sudah termasuk keuntungan 8%). Dengan memperhatikan kemampuan masyarakat pengguna KA tersebut, pemerintah menetapkan tarif Rp45.500, sehingga selisihnya merupakan subsidi PSO melalui PT KAI Rp44.501 per orang. “Pemberian PSO setelah dilakukan verifikasi dari Ditjen Perkeretaapian, sehingga PT KAI tidak dirugikan,” ujarnya.

Humas PT KAI Sugeng Priyono mengatakan terkait dengan PSO anggaran 2011 yang tidak terserap salah satunya dikarenakan perbedaan persepsi antara pihaknya dan Kemenhub, dan itu dimungkinkan karena adanya kebijakan perseroan yang menjalankan sistim loopline KRL Jabodetabek pada 2011.

Soal permintaan Kemenhub agar PT KAI memberikan surat resmi terkait rencana penghapusan KA ekonomi sehingga tidak pe lagi dana PSO, menurut Sugeng, sesuai amanah undang-undang perkeretaapian, tidak relevan apabila PT KAI membuat surat resmi tentang pencabutan PSO. Menurutnya, akan lebih baik operasional KA ekonomi ditiadakan dan menggunakan pelayanan tunggal, semua kereta memakai AC dengan harga tiket sesuai mekanisme pasar.

Laporan Konkret
Tunjung Inderawan sebelumnya mengatakan rencana penghapusan PSO untuk KA ekonomi itu harus disertai dengan laporan konkret penggunaan dana PSO itu sendiri. Menurut Tundjung, keinginan melakukan perubahan layanan seharusnya dilakukan secara resmi ke pemerintah lengkap dengan alasannya. Surat usulan itu juga wajib dilampiri hasil kajian. Demikian juga soal opsi single service pada kegiatan operasional KA.

“Kenapa harus dilakukan perubahan, penumpang ekonominya kan terus menurun dan pindah ke AC, tahun lalu saja, anggaran PSO tidak semuanya terserap, masih sisa Rp26 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan harga tiket KA ekonomi oleh PT KAI, semua selisih penjualan tiket dibayar penuh oleh pemerintah. Misalnya, untuk KRL ekonomi Bogor-Jakarta Kota atau sebaliknya, harga pokoknya dihitung Rp7.935, tarif Rp2.000 subsidi pemerintah Rp5.935.

Demikiaan juga pada lintasan yang seperti, KA Tawang Jaya ruas Pasar Senin-Poncol harga pokok Rp57.318, tarif Rp33.500, subsidi pemerintah Rp23.812, KRD Surabaya-Porong harga pokok Rp5.077, tarif Rp2.000 subsidi pemerintah Rp3.077. Merak-Jakarta Kota harga pokok Rp21.459 tarif Rp5.000 subsidi pemerintah Rp16.459 demikian juga untuk KRL Jakarta-Bogor harga pokok Rp7.935, tarif Rp2.000 subsidi pemerintah Rp5.935.

Beberapa tarif angkutan orang dengan KA ekonomi

1. KA Tawang Jaya (lintas Pasar Senen-Poncol)
Tarif dari PT KAI: Rp57.318
Dari pemerintah: Rp33.500
Subsidi: Rp23.818

2. KRD (Surabaya-Porong)
Tarif dari PT KAI: Rp5.077
Dari pemerintah: Rp2.000
Subsidi: Rp3.077

3. KA Banten Ekspres (Merak-Jakarta Kota)
Tarif dari PT KAI: Rp21.459
Dari pemerintah: Rp5.000
Subsidi: Rp16.456

4. KRL
– Jakarta Kota-Bogor
Dari PT KAI: Rp7.935
Pemerintah: Rp2.000
Subsidi: Rp5.935

– Jakarta Kota-Bekasi
Dari PT KAI: Rp5.261
Pemerintah: Rp1.500
Subsidi: Rp3.761

– Jakarta Kota-Tangerang
Dari PT KAI: Rp7.535
Pemerintah: Rp1.000
Subsidi: Rp6.535



– Serpong-Tanah Abang
Dari PT KAI: Rp4.571
Pemerintah: Rp1.000
Subsidi: Rp3.071

Sumber: Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya