SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah masih memberikan toleransi pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggelar rapat di hotel. Gubernur Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengatakan bila rapatnya membutuhkan waktu sampai tiga hari, PNS masih boleh memakai hotel.

“Jadi masih ada toleransi bagi PNS mengadakan rapat di hotel bila waktunya sampai tiga hari lebih, tapi bila rapatkan hanya satu hari saja ya tidak perlu di hotel, bisa menggunakan ruangan milik pemerintah yang ada,” katanya di Kantor Gubernur Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (1/12/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pernyataan Ganjar Pranowo ini menanggapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yudi Crisnandi, supaya PNS tidak menggelar rapat di hotel mulai Desember 2014. Ganjar juga mengatakan bila rapat PNS memakan waktu lebih dari tiga hari di luar hotel malah merepotkan panitia.

“Bisa dibayangkan repotnya mengurusi tempat penginapan dan tempat rapat yang terpisah. Kalau di hotel kan lebih praktis,” ungkapnya. Sehingga, ujar dia memerlukan pemanasan atau persiapan sebelum secara resmi memberlakukan kebijakan pelarangan PNS rapat di hotel. “Pemanasannya membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Jadi tahun depan [2015] baru bisa dilaksanakan [pelarangan PNS rapat di hotel] secara efektif,” tandasnya.

Ganjar meminta kepada seluruh instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Jateng memperhatikan anjuran Menpan dan RB yang semangatkan penghematan anggaran. “Semangat tidak mengadakan rapat di hotel bagi PNS adalah penghemat anggaran, supaya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Sri Puryono menyatakan prinsipnya siap melaksanakan kebijakan Menpa dan RB. Apalagi, imbuh dia, Pemprov Jateng memiliki sejumlah aset bangunan yang bisa digunakan untuk menggelar rapat PNS, semisal Hotel Kesambi Hijau di Kota Semarang, kawasan wisata Tlogo, serta gedung di sejumlah badan koordinator wilayah (bakorwil) di daerah. “Kapasitas ruangan yang ada saya kira cukup untuk menggelar rapat-rapat,” ungkap dia.

Untuk menyiasati supaya rapat tidak perlu menginap, sambung Sri Puryono, maka waktu pelaksanaan rapat agar lebih pagi, semisal dimulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. “Bila rapatnya cukup satu hari, maka tidak perlu menginap. Setelah rapat langsung pulang. Ke depan ini perlu dipikirkan bersama” beber Sri Puryono

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Heru Isnawan, merasa khawatir kebijakan pelarangan rapat PNS di hotel dapat menurunkan pendapatan hotel. “Pendapatan hotel saat ini hampir 50 persen dari pemerintah yang mengadakan acara dan rapat kerja. Bila nantinya dilarang penapatn hotel akan berkurang dratis,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya