SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA— Larangan ngangkang saat berboncengan sepeda motor di Lhokseumawe, Aceh, menuai pro kontra. Gubernur Aceh Zaini Abdullah akan mengkaji lagi aturan itu.

“Saya kira nanti kita bisa bicarakan tentang itu,” kata Zaini. Hal itu disampaikannya sesudah rapat dengan Komisi II membahas status Bawaslu Aceh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Zaini mengatakan, pihaknya masih akan menjaring pendapat dan masukan mengenai aturan itu. Lalu kemudian baru akan merumuskan solusi.

“Saya kira, ini pendapat pro dan kontra masih ada dan saya kira sudah akan ada solusi yang cukup,” ujarnya.

“Saya kira nanti saya jawab ini hal yang patut kita rapikan bersama karena ini hal yang sensitif,” imbuh dia.

Seperti diberitakan, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng di sepeda motor. Edaran itu akan dievaluasi tiga bulan ke depan. Rencananya kebijakan itu akan dijadikan Peraturan Wali Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya