SOLOPOS.COM - Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (Istimewa/Bisnis.com).

Solopos.com, JAKARTA–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi telah memberikan hampir 200 laporan transaksi janggal kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, laporan tersebut tak kunjung mendapatkan respons sejak 2009. Alhasil, nilai transaksi mencurigakan itu menggelembung hingga bernilai Rp300 triliun dan mencuat ke publik pada 2023.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi ratusan laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah diberikan kepada Kemenkeu sejak 14 tahun yang lalu.

“Iya [ada laporan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun] terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis atau LHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” ujar Ivan kepada Bisnis.com dikutip Kamis (9/3/2023).

Laporan tersebut diberikan kepada Kemenkeu lantaran informasi mengenai transaksi itu berkaitan dengan internal Kemenkeu.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md menyebut ada lebih dari 160 laporan transaksi mencurigakan yang terakumulasi hingga Rp300 triliun selama 2009 sampai 2023 di Kemenkeu.

Terdapat 460 orang lebih yang diduga terlibat mengenai transaksi tersebut. “Akumulasi terhadap transaksi mencurigakan bergerak di sekitar Rp300 triliun, tetapi itu sejak 2009 karena laporan tidak di-update dan tidak diberi informasi atau respons,” jelasnya dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (8/3/32023).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, laporan mencurigakan yang tidak direspons tersebut sama halnya dengan laporan terhadap mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul PPATK Laporkan Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke Kemenkeu Sejak 2009

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya