SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG-Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng, menggelar sidang sengketa informasi antara KP2KKN dengan sembilan partai politik (parpol). Sidang dengan agenda mediasi antara pihak pemohon,

Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng dengan termohon, pengurus parpol berlangsung di Kantor KIP Jateng Jl Tri Lomba, Juang Semarang, Jumat (6/7/2012).
Dari sembilan parpol, pada sidang mediasi tahap pertama yang dipanggil empat parpol Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Sedang lima parpol lain yakni Partai Demokrat, Parta Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dijadwalkan Senin (9/7).

Jalannya sidang mediasi yang berlangsung di beberapa ruangan Kantor KIP Jateng itu berlangsung tertutup.
Dari hasil mediasi dengan mediator anggota KIP Jateng A Zaeini Bisri, Rahmulyo Adiwibowo, dan Bona Ventura tersebut empat pengurus parpol memilih berdamai, serta bersedia memenuhi permintaan KP2KKN tentang laporan dana partai.

”Hanya terjadi miskomunikasi saja dengan KP2KKN Jateng. Setelah dijelaskan bisa memahami. Kami akan memenuhi permintaan tentang laporan keuangan partai,” ujar Bendahara DPW PPP Jateng, Abdul Aziz.

Menurut dia, laporan neraca keuangan partai seperti yang diminta KP2KKN sangat sulit, sebab parpol bukan perusahaan sehingga tak ada laporan rugi labanya. Dia berharap KP2KKN juga melakukan langkah sama dengan meminta laporan keuangan instansi yang mendapat dana dari APBD Pemprov Jateng cukup besar, seperti Bank Jateng dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bank Jateng mendapatkan kucuran dana penyertaan modal dari Pemprov cukup besar mencapai Rp25 miliar per tahun. ”Jangan hanya laporan dana parpol saja yang total nilanya tak sampai Rp2 miliar yang dikejar, tapi instansi lain juga,” tandasnya.

Menanggapi kesepakatan damai ini, Koordinator KP2KKN Jateng, Windy Setyawan Putra menyambut baik, karena parpol merespon positif. ”Laporan dana parpol akan diserahkan pada pekan depan, khusus PKB selama 30 hari atau menunggu terbentuknya kepengurusan difinitif,” ujar dia.

Seperti diketahui KP2KKN Jateng, 4 Juni 2012, melaporkan sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD Jateng ke KIP karena tak bersedia memberikan informasi laporan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya