SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Kerangka laporan akhir Panitia Angket kasus Bank Century mulai disusun Tim kecil Panitia Angket Kasus Bank Century DPR, Kamis  (18/2).

Anggota Tim Kecil Panitia Angket Century, Hendrawan Supratikno, mengatakan, kerangka laporan yang dirumuskan dibagi menjadi empat bagian sesuai tema yang didalami Panitia Angket yakni akuisisi dan merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), pemberian penyertaan modal sementara (PMS) dan aliran dana.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Dari empat bagian tersebut dirinci lagi menjadi poin-poin temuan dari fraksi-fraksi,” kata Hendrawan.

Kerangka laporan tersebut, lanjutnya, akan disampaikan perwakilan tim kecil pada rapat pleno internal Panitia Angket di Gedung DPR, Senin (22/2).

Pada hari yang sama, kata dia, fraksi-fraksi juga akan menyampaikan pandangan akhir yang kemudian akan dirumuskan oleh tim kecil.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya