SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — TNI menyatakan hanya 9 dari 11 tersangka anggota Kopassus yang dinilai terlibat langsung dalam kasus penyerangan ke Lapas Cebongan.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan saat ini penyidik TNI sudah melimpahkan berkas 11 anggota Kopassus kepada oditur militer untuk diajukan ke peradilan militer.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Dia mengungkapkan 9 dari 11 tersangka disidik sebagai pelaku yang terlibat langsung dalam penyerangan yang menewaskan 4 tahanan tersebut, sedangkan 2 prajurit lain terlibat karena ingin mencegah penyerangan.

“Mereka [2 prajurit] sebenarnya ingin mencegah, yang 2 itu ingin mencegah tapi tidak berhasil,” katanya setelah acara pembukaan 68th Conseille International du Sport Militaire (CISM) General Assembly and Congress 2013 di Hotel Sultan, Senin (13/5/2013).

Agus menjelaskan pemeriksaan atas 2 prajurit tersebut terus berlangsung, namun menegaskan mereka bisa saja dibebaskan jika penyidik tidak menemukan bukti lain yang menempatkan mereka sebagai pelaku.

“Kalau nantinya, misalnya, tidak cukup bukti dan dibebaskan. Bisa saja,” paparnya.

Panglima memperkirakan TNI bisa merampungkan berkas penyidikan 11 anggota Kopassus pekan ini untuk segera diserahkan ke Pengadilan Militer dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya