SEMARANG — Sebanyak 11 anggota Kopassus Grup 2/Kandang Menjangan pelaku penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman diperiksa penyidik gabungan Puspom dan Denpomdam IV/Diponegoro.
Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%
“Kemarin pukul 16.30 WIB [Senin 8/4/2013], 11 oknum Kopassus sudah berada di Semarang untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Widodo Raharjo dalam jumpa pers di Markas Denpomdam di Semarang, Selasa (9/4/2013) sore.
Sebelum dilakukan penyidikan, lanjut dia, dilakukan pemeriksaan administrasi, seperti identitas, nama diri, dan pemeriksaan kesehatan.
Kapendam menambahkan, tidak ada target waktu penyidikan sampai berapa lama, tapi akan diupayakan secepatanya.
”Penyidikan tak ada target waktu satu pekan atau berapa hari, tapi secepatnya,” tandas Widodo.
Setelah selesai penyidikan, sambung Kapendam, berkas kasus 11 anggota Kopassus tersebut akan dilimpahkan kepada Oditur Militer (Odmil) 2/11 Jogja
”Persidangan dilakukan Odmil 2/11 Jogja. Sidang akan terbuka untuk umum. TNI terbuka, silakan masyarakat mengikuti,” bebernya.
Sebelumnya, TNI AD merilis inisial 11 anggota Kopassus yang menjadi tersangka penyerangan Lapas Cebongan. Ke-11 tersangka itu masing-masing Sersan Dua (Serda) US, Sersan Satu (Sertu) S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R serta Sersan Mayor MZ.