SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Salatiga (Espos)–
Penyidik Polres Salatiga kembali memanggil salah satu pejabat Pemkot setempat, yakni Kepala Satpol PP, Bustanul untuk dimintai keterangan seputar kasus pembongkaran bangunan eks-Kodim 0714/Salatiga, Rabu (3/2).

Sebelumnya, Sekda Salatiga, Agus Rudianto dan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Kebudayaan dan Pariwisata, Cholil As’ad juga telah diminta keterangan menyangkut kasus yang sama.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Agus Rohmat mulai bungkam terkait perkembangan penyelidikan kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat. Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Agus menyatakan keengganannya memberikan komentar terkait perkembangan penyelidikan.

“Belum ada perkembangan yang bisa dipublikasikan. Sementara ini tidak ada komentar soal BCB (bangunan cagar budaya),” paparnya yang juga mengeluh tak enak badan kemarin.

Menariknya, meski kasus pembongkaran bangunan eks-Kodim yang masuk dalam daftar inventaris BCB oleh BP3 Jateng itu sudah mulai diselidiki penyidik, namun Polres belum melakukan pengamanan terhadap bangunan tersebut. Bangunan eks-Kodim yang berada di Jl Diponegoro 40 itu saat ini masih ditutup seng oleh pemiliknya dan tidak ada garis polisi yang dipasang.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya