SOLOPOS.COM - Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah yang terkait dengan dua terduga teroris Lampung, Rabu (3/11/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Datasement Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di Lampung. Kali ini, Densus 88 menangkap 4 terduga teroris.

Mereka diduga berhubungan dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). “Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satgaswil Lampung pada hari ini, Jumat tanggal 5 November 2021, telah melakukan penangkapan di beberapa tempat,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam keterangan seperti dilansir Liputan6.com, Jumat (5/11/2021).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Baca Juga : Wow! Setengah Hektare Ladang Ganja di Hutan Adat Kerinci Milik Siapa?

Sebanyak 4 orang terduga teroris itu S, 47, F, 37, AA, 42, dan NA, 42. Terduga teroris S menjabat Ketua Bagian Tholiah Jamaah Islamiyah wilayah Lampung. Dia terlibat dalam pelatihan fisik atau i’dad di Lampung dan Jawa hingga membantu menyembunyikan buronan tindak pidana terorisme.

Terduga teroris F merupakan Bendahara Iqthisod Tim II Jamaah Islamiyah wilayah Lampung. Dia turut hadir dalam berbagai pertemuan yang dilaksanakan Pimpinan Jamaah Islamiyah di Lampung dan Jawa. F juga mengetahui berbagai kegiatan dan penyembunyian orang yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Lampung.

Terduga teroris AA merupakan Qo’id Korda III Jamaah Islamiyah wilayah Lampung. Dia aktif dalam berbagai kegiatan, seperti pertemuan dan pelatihan yang dilaksanakan Jamaah Islamiyah di Lampung hingga daerah lain. Dia juga terlibat dalam beberapa pelatihan fisik atau i’dad yang dilaksanakan di beberapa wilayah Lampung.

Baca Juga : Empat Perempuan WNI Ikut Terjaring Operasi Imigrasi di Malaysia

Terduga teroris NA berprofesi sebagai pengajar di Ponpes Al Muksin Metro. Dia berperan sebagai Bendahara Ishobah Jamaah Islamiyah wilayah Lampung. Dia juga membantu pembiayaan orang tang masuh DPO dan anggota Jamaah Islamiyah yang menjalani proses hukum. Selain itu, dia ikut dalam pelatihan fisik atau i’dad hingga berbagai pertemuan yang diadakan Jamaah Islamiyah wilayah Lampung.

Petugas langsung menggeledah rumah terduga teroris tersebut. Ahmad menyebut 4 orang itu dibawa ke Mapolda Lampung untuk diperiksa. “Mengamankan ke Mapolda Lampung untuk dilakukan test antigen dan pemeriksaan awal untuk pengembangan,” kata Ahmad.

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 3 anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah di wilayah Lampung. Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, saat dikofirmasi Antara di Jakarta, Rabu (3/11/2021), membenarkan penangkapan tersebut. “Betul,” ujar Aswin singkat lewat pesan instans WhatsApp.

Baca Juga : Napi Jogja Mengaku Disiksa, Ombudsman Tak Temukan Tanda Kekerasan

Aswin tidak menjelaskan terperinci penangkapan terduga teroris tersebut. Dari data yang diperoleh, dua terduga teroris yang ditangkap, yakni DRS, 46, dan SK, 59. Keduanya terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah dan menjadi pengurus Yayasan Amal LAZ BM ABA yang dikelola Jamaah Islamiyah.

Penangkapan 2 orang itu merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU, 61. SU menjabat Ketua LAZ BM ABA. Dia ditangkap pada Minggu (31/10/2021) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung. Total 7 orang ditangkap karena diduga terkait dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah di Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya