SOLOPOS.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mahmud Mattalitti ingin mengembikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. MPR pernah menjadi lembaga tinggi negara pada masa pemerintahan Orde Baru.

Lembaga ini bahkan berhak untuk mengangkat dan memberhentikan presiden. Dia mnyatakan siap untuk memimpin pengembalian kedaulatan rakyat dengan satu-satunya jalan kembali ke UUD 1945 naskah asli.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Menurutnya, dengan sistem ketatanegaraan yang ada sekarang ini, situasi negara hanya diatur oleh partai politik yang membuat rakyat tidak berdaulat. Sedangkan DPD yang merupakan wakil daerah hanya sebagai “tukang stempel”, katanya didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudinò.

Baca Jufa Perempuan di Solo Deklarasi Dukungan La Nyalla Mattalitti

“Sudah saatnya kita kembali ke naskah asli UUD 1945, baru kemudian dilakukan penyempurnaan pada konstitusi itu dengan pola adendum,” ujarnya.

Penegasan dan pernyataan itu disampaikan Ketua DPD saat menerima aspirasi masyarakat pada acara Pertemuan Perempuan Indonesia tadi malam, Rabu (7/9/2022). LaNyalla juga menegaskan pihaknya sudah banyak menerima aspirasi dari elemen masyarakat yang meminta pengembalian kedaulatan rakyat dengan kembali ke UUD 1945.

Namun dia menegaskan masa jabatan presiden tetap dua kali sebagaimana cita-cita awal yang sebenarnya dari naskah asli UUD 1945. Hal itu harus dilakukan, sebab UUD hasil amandemen 1999-2002, sudah terbukti meninggalkan Pancasila dan membuat Indonesia semakin liberalis dan kapitalistis.

Baca Juga Ketua DPD La Nyalla Matalitti Sebut Luhut Berbohong

Sedikitnya selama 20 tahun sejak 2002, LaNyala menyebutkan kondisi bukan membaik, semakin menguatkan oligarki ekonomi dan politik.

Dia menyatakan saat ini masyarakat tidak bisa menyalahkan Presiden Jokowi atas berbagai persoalan terkait ketatanegaraan karena Jokowi hanya menjalankan konstitusi hasil amendemen.

Karena itu dia meminta agar fungsi MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. Utusan Daerah dan Utusan Golongan dikembalikan lagi.

Terkait upayanya itu, dia mengaku telah menemui, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, Presiden, dan TNI untuk menyampaikan aspirasi DPD tersebut.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul La Nyalla Ingin Fungsi MPR Seperti Zaman Orde Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya