SOLOPOS.COM - Narkotika jenis kokain yang diamankan BNN. detikcom/Andry

Narkotika jenis kokain yang diamankan BNN. detikcom/Andry

DENPASAR-Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus empat tersangka kurir narkotika di Denpasar, Bali. Modus para tersangka adalah ‘mengamankan’ narkotika yang dikemas dalam sebuah paket melalui jasa pengiriman. Salah satunya adalah pengiriman kokain yang dikemas dalam kancing di tujuh gaun.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Semua narkotika dikirim melalui jasa pengiriman,” kata Direktur Pengejaran dan Penindakan BNN, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto, di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (10/3/2012) dini hari.

Menurut Benny, seluruh barang haram yang disita dari empat tersangka tersebut berasal dari luar negeri, baik itu sabu dan kokain. Diduga jaringan pemasok berasal dari luar negeri.

“Seluruhnya dari luar negeri,” papar Benny.

Dari empat tersangka yang ditangkap, terdapat satu modus baru yang digunakan penyelundup narkotika, yaitu menyembunyikan kokain di dalam kancing baju diantara tujuh gaun yang dikirim.

“Dalam paket tujuh gaun yang dikirim terdapat 178 buah kancing. Setelah digeledah ternyata terdapat 528,5 gram kokain,” ujar Benny.

Kokain tersebut, imbuhnya, sudah mulai terdeteksi sejak berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Paket diketahui berasal dari India dan hendak dikirimkan ke Denpasar.

Petugas kemudian melakukan control delivery terhadap paket mencurigakan tersebut. Dan menangkap seorang pemuda berusia 30 tahun berinisial Fe saat mengambil paket Fedex.

“Dia ditangkap ketika mengambil barang, 8 Maret 2012, sekitar pukul 13.00,” ujarnya.

Di hari yang sama, BNN meringkus dua pemuda berinisial M, 24 dan H, 25. Mereka ditangkap saat mengambil paket sabu sebanyak 704,2 gram yang dikemas di dalam alat pemijat kaki, dengan paket dikirimkan dengan menggunakan jasa pengiriman UPS.

“Kalau tidak waspada atau jeli barang ini akan lolos, karena berpikirnya ini adalah alat pemijat kaki,” ujar Benny.

Berdasarkan alamat yang tertera, paket pengiriman berasal dari Thailand. “BNN akan bekerjasama dengan negara terkait untuk mengungkap jaringannya,” jelasnya.

Sehari sebelumnya, BNN menangkap tersangka F, 24. Dia ditangkap saat baru mengambil paket sabu seberat 95,8 gram yang dikemas dalam dus DVD.

“Dia menggunakan nama palsu, alamat palsu, kemudian dikirim. Ketika jasa pengiriman mengirimkan ke rumah yang dituju dan tidak ada, tersangka kemudian mengambilnya ke jasa pengiriman,” tutue Benny.

BNN terus mengembangkan kasus tersebut dan mencari distribusi peredaran narkoba di wilayah Denpasar. “Kita kembangkan distribusi ke Denpasar kemana saja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya