SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) segera memasukkan kurikulum antikorupsi sebagai mata pelajaran di sekolah. akan tetapi, itu tidak berupa mata pelajaran khusus. Dalam waktu dekat, akan dibahas modul dan topik bahasannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengusulkan agar modul antikorupsi diintegrasikan dengan mata pelajaran yang sudah ada mulai awal 2011 mendatang.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Jumlah mata pelajaran sudah terlalu banyak,” ujar Taufik, Selasa (21/9). “Kurikulum anti korupsi bisa dijadikan topik khusus dari beberapa mata pelajaran terkait, misalnya mata pelajaran agama, matematika, sejarah, PPKN, dan lain sebagainya.”

Selain itu, kurikulum antikorupsi itu juga diterapkan di luar kelas. Ini antara lain ditunjukkan dengan banyaknya sekolah di Jakarta yang memiliki ‘Kantin Kejujuran’ sebagai implementasi nilai antikorupsi di lingkungan sekolah.

“Sudah 200 sekolah yang sudah ada Kantin Kejujuran. Ini juga bisa dijadikan latihan bagi siswa dalam mengaplikasikan nilai-nila anti korupsi,” katanya.

Kementerian Pendidikan Nasional, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, sedang mempersiapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Rencananya, ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2011. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menyatakan, kurikulum ini menjadi program kunci agar pada 10-15 tahun kemudian masyarakat memiliki pola pikir dan menganut nilai antikorupsi.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya