SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA—DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjelaskan kepada publik dan panitia kerja lembaga legislatif tentang rumusan akhir Kurikulum 2013.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Menurut Anggota Komisi X DPR Herlini Amran, penjelasan kepada publik itu sangat diperlukan karena masih banyak ketidakpahaman masyarakat terhadap teknis pelaksanaan Kurikulum 2013.

Apalagi, lanjutnya, DPR masih mempertanyakan tentang pembahasan kurikulum tersebut terkait dengan pelaksanaan uji public sekitar satu bulan lalu kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Kami menilai pelaksanaan uji publik ini kurang ideal, sehingga wajar jika ada pihak-pihak yang menganggap uji publik sekadar formalitas atau terkesan dipaksakan,” katanya, Senin (14/1/2013).

Herlini menuturkan masih banyak masyarakat yang meragukan utilisasi masukan publik apabila silabus atau modulnya sudah jadi.

Oleh karena itu, dia berharap Kemendikbud dapat memberikan penjelasan lebih detil tentang teknis pelaksanaan uji publik, sehingga menjamin masukan publik paralel/sekuensial dengan rumusan akhir Kurikulum 2013.

“Jangan sampai semua masukan itu ditabulasi saja, sedangkan konsepsi akhir kurikulum sudah dibuat duluan,” tukasnya.

Dia juga menilai sangat strategis untuk menyerap gagasan atau masukan dari pihak perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang terkait secara tertulis, karena akan lebih komprehensif dan hasilnya lebih bernilai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya