SOLOPOS.COM - Ilustrasi kurikulum 2013 (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono mengungkapkan, pelaksanaan Kurikulum 2013 pada tahun ini memang memiliki sejumlah catatan evaluasi. Menurut dia, dibutuhkan langkah perbaikan kebijakan agar peserta didik tidak menjadi korban.
Arif mengatakan, selama ini pihaknya telah berusaha memberikan pendampingan dan pelatihan terkait implementasi Kurikulum 2013. Namun, hal itu diakui belum maksimal.

“Akibatnya, masih banyak guru yang cukup kesulitan menerapkan Kurikulum 2013,” kata Arif kepada Harianjogja.com, Sabtu (6/12/2014).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Perkara distribusi buku juga sempat berlarut-larut hingga Oktober lalu. Belum semua sekolah menerima buku, bahkan hingga ujian tengah semester dimulai. Selain memperbanyak materi melalui foto copy, beberapa sekolah juga mengatasi keterlambatan buku dengan memberikan soft copy materi buku Kurikulum 2013 kepada siswanya.

Puncaknya, Disdikpora Sleman menunjuk empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendidikan untuk membantu distribusi buku bagi jenjang SMP dan SMA/SMK pada awal November kemarin. Keempat UPT Pelayanan Pendidikan tersebut antara lain di Kecamatan Pakem, Sleman, Minggir, dan Berbah.

Kesulitan penerapan kurikulum juga dipaparkan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Berbah, Dwi Handayani. Selain distribusi buku yang sempat tidak lancar, teknis penilaian juga banyak dikeluhkan guru.

“Item yang harus dinilai guru terlalu banyak,” ucap Dwi.

Meski terdapat banyak kendala dalam pelaksanaannya, Dwi menyatakan tetap mendukung agar Kurikulum 2013 dilanjutkan.

“Namun dengan catatan, harus ada perbaikan sehingga bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.

Seluruh sekolah di Kabupaten Sleman telah menerapkan Kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2014-2015 ini. Ujian akhir semester yang sedang berlangsung pun menggunakan Kurikulum 2013. Namun, terkait kelanjutan Kurikulum 2013, Arif mengaku masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

“Kami di daerah hanya mengikuti saja,” kata Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya