SOLOPOS.COM - Anies Baswedan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JOGJA — Pro dan kontra muncul setelah Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan, memutuskan penghentian sementara Kurikulum 2013.

Suara-suara risau dikeluarkan oleh sejumlah kalangan, baik dari kalangan pendidikan, politisi, pemerhati, maupun pengusaha percetakan yang sudah terlanjur mendapatkan kontrak pengadaan buku. Bahkan sebagian telah mencetak buku yang bermuatan Kurikulum 2013.

Promosi Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat Sebut Menabung di Bank Sangat Aman

Namun demikian, Anies Baswedan, menampik kerisauan itu. Menurut dia, kalangan pendidikan maupun pengusaha percetakan tidak perlu risau dengan keberadaan buku Kurikulum 2013 yang telah terlanjur dicetak maupun yang masih dalam proses cetak.

Menurut Anies, buku-buku bermuatan Kurikulum 2013 yang sudah terlanjur dicetak dapat disimpan untuk kemudian digunakan kembali apabila siswa dan guru telah siap.

Di sisi lain, pengusaha yang telah terlanjur mendapatkan kontrak pencetakan buku dapat melanjutkan mencetak buku tersebut. Namun kontrak baru pengadaan buku bermuatan Kurikulum 2013 akan dihentikan sementara pemerintah melakukan evaluasi terhadap kurikulum tersebut.

“Buku-buku yang sudah dicetak, disimpan. Ya tidak apa-apa. Yang sudah kontrak, dijalankan kontraknya. Yang belum [berjalan] kontrak, tidak usah [dilanjutkan]. [Pengusaha] Tidak perlu khawatir,” ujar Anies Baswedan kepada JIBI di sela-sela acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Selasa (9/12/2014).

Anies menjelaskan payung hukum untuk keputusannya tersebut tertuang dalam PP No.32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Beleid tersebut, ujar Anies, mengamanatkan pelaksanaan Kurikulum 2013 dalam kurun waktu tujuh tahun. “Sekarang jadi masalah karena dijalankan dalam waktu setahun di seluruh sekolah. Padahal payung hukumnya mengatakan tujuh tahun,” ujarnya.

Dampaknya, ujarnya, sejumlah masalah muncul ketika kalangan pendidikan menerapkan Kurikulum 2013 secara serempak di semua sekolah. Masalah tersebut antara lain ketidaksiapan buku, ketidaksiapan guru, serta ketidaksiapan sekolah yang belum mendapatkan pelatihan tentang Kurikulum 2013 dengan baik. “Akhirnya barang bagus ditolak karena memberatkan,” katanya.

Sebagai penerima warisan itu, Anies akhirnya memutuskan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk memperbaiki dan menyempurnakannya. “Sekarang kita tata pelaksanaannya dengan baik. Jadi Kurikulum 2013 dihentikan sementara, kembali ke 2006 dulu, lalu akan dilaksanakan kurikulum baru,” ujar Anies.

Namun demikian, ia enggan menyebutkan waktu penerapan kurikulum baru hasil perbaikan Kurikulum 2013. Dia menegaskan enggan mematok target waktu tertentu untuk pelaksanaan sebuah kurikulum secara serempak di seluruh Indonesia. Hal itu karena kondisi dunia pendidikan di berbagai daerah di Indonesia berbeda-beda antara satu dan yang lain.

“Kenapa kemarin [Kurikulum 2013] masalah, karena tidak lihat di lapangan. Jadi dalam setahun. Jangan begitu. Ini bukan secara bertahap. Tapi lihat kondisi di lapangan. Bukan hanya lihat kondisi di Jakarta,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya