SOLOPOS.COM - Jemaah haji lempar jumrah di Mina, Mekkah. (Twitter.com/@ExBBComerfarooq)

Kuota haji untuk Indonesia diprediksi masih di angka 168.800 orang, tetapi masih ada upaya dari pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Kuota jemaah haji asal Indonesia pada 2016 dipredikasi akan tetap 168.800 orang. Hal itu karena masih ada pemangkasan hingga 20% dari total kuota normal.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Tampaknya kuota tidak akan berbeda jauh dengan tahun lalu, karena masih diberlakukan pengurangan 20% dari kuota normal. Artinya seperti tahun lalu, tahun ini Indonesia akan menerima kuota 168.800 orang,” kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dalam keterangan resmi yang dikutip dalam laman Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Lukman menuturkan Pemerintah Indonesia akan kembali memperjuangkan penambahan kuota haji sebanyak 10.000 orang kepada Pemerintah Arab Saudi.

Pasalnya, Raja Salman sebelumnya telah menjanjikan penambahan kuota jemaah haji sebanyak 10.000 orang saat menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jeddah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Menurut Lukman, pemerintah akan menagih komitmen yang telah disampaikan Raja Salman, sehingga menjadi keputusan resmi Pemerintah Arab Saudi.

Rencananya, Lukman bertolak ke Arab Saudi pada 6 Maret 2016, untuk menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus memastikan jumlah kota jemaah haji asal Indonesia.

Seperti diketahui, kebijakan untuk memangkas kuota jemaah haji sebanyak 20% sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Awalnya, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 211.000 orang, tetapi dipangkas menjadi 168.800 sejak 2013.

Dalam kesempatan itu, Lukman juga memastikan komitmen pemerintah untuk tidak melepaskan penyelenggaraan haji kepada pihak swasta.

“Pemerintah sama sekali tidak memiliki pandangan seperti itu [swastanisasi haji]. Sampai saat ini pemerintah tetap menganggap bahwa haji itu adalah hajat hidup orang banyak,” ujar Menag.

Sebelumnya, muncul wacana swastanisasi haji dalam revisi UU Haji yang menjadi usulan DPR. Hal tersebut muncul dengan alasan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya