SOLOPOS.COM - Kuliah umum FEB UNS Solo tentang Industri Halal di Indonesia. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengadakan kuliah umum mengangkat topik Industri Halal di Indonesia. Kuliah umum kali ini mengupas prospek dan tantangan pengembangan industri halal yang semakin berpotensi dan diminati. Acara berlangsung secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dan luring bertempat di Aula Konimex FEB UNS.

FEB UNS Solo menghadirkan dua pembicara dalam kuliah umum kali ini. Mereka adalah Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kementerian Perindustrian Junadi Marki, ST., M.T. serta Dosen FEB UNS, Dr. Hj. Falikhatun, S.E., M.Si., Ak.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Wakil Dekan FEB UNS Prof. Izza Mafruhah dalam sambutannya menyampaikan industri halal saat ini sudah menjadi salah satu primadona. Menurutnya, ekonomi syariah di Indonesia tidak hanya berkembang pada sektor perbankan saja, tetapi juga merambah pada sektor industri. “Banyak sekali industri-industri kreatif yang mengarahnya pada industri halal. Misalnya saja pada fesyen, obat-obatan, tourism, kuliner, dan seterusnya,” tutur dia, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Larangan Batal, Minyak Goreng Curah Masih Boleh Beredar Tahun Depan

Industri halal bukanlah industri baru. Beragam upaya penjenamaan ulang dilakukan untuk menciptakan wajah industri halal yang lebih menarik. Kawasan industri halal juga telah mengimplementasikan kesesuaian proses halal pada alur produksinya.

Potensi besar pengembangan industri halal semakin tampak jelas saat ini. Junadi Marki menjelaskan potensi ini melingkupi lima aspek, yaitu penduduk muslim, potensi ekspor, prospek sektor makanan dan minuman, eksportir, dan pasar produk halal.

Sementara itu, berdasarkan perbandingan data State of Global Islamic Economy Report di tahun 2019/2020 dan 2020/2021, Indonesia mengalami peningkatan posisi di beberapa sektor. Pada sektor makanan halal, Indonesia menempati peringkat ke-4 dalam Top 10 Halal Food di periode 2020/2021.

Ini merupakan peningkatan besar jika dibandingkan periode sebelumnya dimana sektor makanan halal Indonesia belum memasuki Top 10 Halal Food. Hal serupa juga terjadi pada sektor Media & Recreation serta Pharma & Cosmetic. Indonesia mampu menembus peringkat ke-6 dalam Top 10 Pharma & Cosmetic serta peringkat ke-5 dalam Top 10 Media & Recreation.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Global Bisa Turun Gegara Omicron, Ini Proyeksi IMF

Selanjutnya dijelaskan pula tentang sebaran industri halal nasional. Untuk Industri Mikro dan Kecil (IMK) pada tahun 2019 sebanyak 2,31 juta (52,8%). Proporsi terbesar dikontribusikan oleh IMK sektor makanan dan minuman yaitu sebanyak 1,68 juta unit usaha (38,4%). Sedangkan untuk Industri Besar dan Sedang (IBS) Halal sebanyak 11.182 unit usaha (35,6%) di tahun 2019.

Proporsi terbanyak berada pada industri makanan dan minuman sebanyak 7.712 IBS (24,6 %). Sebaran wilayah unit usaha terbanyak ditemukan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Maluku Utara. Untuk menjamin kehalalan sebuah produk, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Sejak tahun 2014 itulah, kehalalan sebuah produk yang awalnya sukarela menjadi wajib. Halalnya sebuah produk diambil alih oleh negara, di bawah Kementerian Agama, tepatnya pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam perkembangannya, halal menjadi suatu program yang menjadi prioritas dan perhatian negara,” ungkap Junadi Marki.

Visi Jadi Acuan Program

Sedangkan Falikhatun menyoroti industri halal di sektor pariwisata. Di awal paparannya, dia menekankan pentingnya visi industri halal yang hingga saat ini belum dimiliki oleh Indonesia. Beberapa negara lain telah memiliki visi, di antaranya: Thailand dengan visinya menjadi “Dapur Halal Dunia”, Jepang dengan visi “Industri Halal sebagai Kontributor Kunci di 2020”, Korea menjadi “Destinasi Utama Pariwisata Halal” dan beberapa visi negara lainnya.

“Visi halal ini seharusnya ada dan bisa dijadikan acuan dalam menjalankan program-program ke depannya, terlebih lagi mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim,” ujar Falikhatun.

Lebih lanjut, Falikhatun dalam paparannya juga menyampaikan tentang definisi pariwisata halal (Islamic Tourism), yang memudahkan pemahaman masyarakat dalam mengoperasionalkan definisi tersebut.

Baca juga: Moeldoko Apresiasi Pengembangan Baterai Lithium UNS Solo

Pariwisata halal menurutnya adalah aktivitas perjalanan yang menggunakan transportasi, konsumsi dan akomodasi menuju destinasi wisata yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kemuliaan kita di hadapan Allah SWT. Terdapat empat kategori yang perlu dikaitkan dengan pariwisata halal yakni transportasi, konsumsi, akomodasi dan destinasi wisata, dan keempatkan harus terintegrasi dalam pelaksanaannya.

“Industri pariwisata halal memiliki banyak peluang karena secara riil masyarakat Muslim Indonesia sudah menggunakan halalan thayyiban sebagai bagian dari lifestyle. Halalan thayyiban sudah menjadi DNA-nya Muslim Indonesia termasuk dalam hal berpakaian. Indonesia juga merupakan big market muslim” jelasnya.

Selain peluang itu, ada beberapa tantangan, terlebih di masa pandemi, yakni berkurangnya daya beli masyarakat terutama pada masyarakat menengah ke bawah yang jumlahnya cukup besar.

Baca juga: Jadi Pejuang Muda Kemensos, Mahasiswi UNS Solo Adakan Verifikasi DTKS

Tantangan lainnya, belum banyak regulasi-regulasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pariwisata halal, utamanya dalam hal transportasi, konsumsi terkait dengan makanan dan minuman halal yang sudah tersertifikasi, akomodasi (hotel dan penginapan yang tersertifikasi halal) dan destinasi wisata yang memenuhi persyaratan Fatwa DSN MUI nomor 108 tahun 2016.

“Dengan demikian perlu adanya dukungan pemerintah yang lebih banyak dan kuat lagi, selain Fatwa MUI untuk mengikat pengusaha di bidang pariwisata halal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya