SOLOPOS.COM - Menkumham Yasonna H. Laoly (www.kepulauannias.com)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly, mengaku kecolongan dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jabar, yang menyediakan fasilitas kuliah S2 bagi terpidana korupsi.

Setahu Yasonna, program pendidikan di penjara adalah program kuliah sarjana atau S1. Sedangkan program S2 merupakan gagasan dari Kepala Kanwil dan Kepala Lapas. Menkum HAM ingin pejabat terkait segera menghadapnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hari ini Yasonna Laoly memanggil Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar dan Kepala LP Sukamiskin Bandung untuk diminta penjelasan dari pejabat terkait. “Hari ini saya memanggil Kanwil Jabar sama Kadiv dan Kalapasnya,” ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Rabu (3/12/2014).

Kuliah S2 jurusan hukum yang digelar oleh Universitas Pasundan Bandung di LP Sukamiskin diikuti oleh 23 narapidana korupsi. Di antara mereka adalah Nazaruddin, Ahmad Fathanah, Rudi Rubiandini, Luthfi Hasan Ishaaq, dan nama-nama lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya