News
Kamis, 23 November 2023 - 20:14 WIB

Kuasa Hukum Firli Siapkan Perlawanan seusai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) berjalan menuju mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK untuk mengklarifikasi terkait pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

Solopos.com, JAKARTA — Penasihat Hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, memastikan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan atas penetapan tersangka kliennya dalam kasus pemerasan. 

“Yang pertama kami keberatan ya. Sebagai kuasa hukumnya, kami keberatan atas penetapan tersangka Pak Firli,” kata Ian kepada wartawan, Kamis (23/11/2023), dilansir Bisnis.com. 

Advertisement

Kemudian, Ian juga menilai penetapan tersangka Firli Bahuri terkesan dipaksakan. Pasalnya, alat bukti yang disita oleh tim penyidik kepolisian tidak pernah ditampilkan ke publik. 

“Alasannya, satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan,” ujarnya. 

Dengan demikian, atas penetapan tersangka kliennya yang diumumkan pada Rabu (22/11/2023) malam. Ian menegaskan pihaknya bakal melakukan perlawanan. “Intinya, kita akan melakukan perlawanan,” pungkasnya. 

Advertisement

Sebagai informasi, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah menyita barang bukti dalam kasus ini, mulai dari dokumen penukaran uang dari beberapa money changer dengan nilai mencapai Rp7 miliar. 

Selanjutnya, tim penyidik kepolisian juga telah menyita pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki pada 2 Maret 2022. 

Adapun, Polisi juga telah menyita 1 eksternal hardisk  dari penyerahan KPK RI berisi data barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI serta menyita pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki pada 2 Maret 2022.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kubu Firli Bahuri Siapkan Perlawanan Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif