SOLOPOS.COM - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Dharma Wijayanto)

Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mempertanyakan hubungan Ma’ruf Amin dengan SBY.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey Djemat, menyinggung kedekatan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin dengan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Pada 2012, Saudara sebagai Ketua MUI yang merangkap koordinator harian, pernah mengeluarkan statement dukungan kepada pasangan calon gubernur Fauzi Bowo yang bersaing dengan Jokowi-Ahok?” tanya Humphrey kepada Ma’ruf Amin dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Mendapat pertanyaan itu, Ma’ruf Amin sebagai saksi fakta menegaskan tidak pernah mendukung pasangan calon kepala daerah. Humphrey kemudian menyambungkan pertanyaan tersebut dengan tampilnya anak SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai calon gubernur DKI Jakarta yang akan berlaga di Pilkada 2017.

Hal ini terkait percakapan telepon SBY kepada Ma’ruf Amin yang meminta untuk mengatur pertemuan putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono, dengan PBNU pada 7 Oktober 2016. Namun, lagi-lagi Ma’ruf membantah dengan menyatakan dirinya tak ada hubungannya dengan pencalonan siapa pun.

“Saya tidak ada hubungan apa-apa dengan calon mana pun. Itu bukan dukung-mendukung. Pada prinsipnya NU itu mendukung calon yang banyak kesamaannya dengan NU. Itu pun bisa hanya menghormati tamu,” ujar Ma’ruf Amin.

Dalam kesempatan itu, Maruf juga mengaku tidak pernah melihat secara langsung video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu. “Saya hanya tahu dari media cetak dan televisi. Yang mengecek itu tim dari MUI, tim yang melihat video itu. Saya hanya terima laporan masyarakat ada yang lisan dan tertulis,” tuturnya dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia menyatakan MUI harus merespons soal laporan masyarakat itu karena telah menyangkut masalah hukum dan harus disampaikan kepada penegak hukum. “Tidak ada instruksi dari golongan atau kelompok, kami sampaikan saja kepada penegak hukum,” ucap Ma’ruf.

Menurutnya, sikap dan pendapat keagamaan terkait pernyataan Ahok dibahas oleh empat komisi di MUI. “Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya