News
Rabu, 6 Maret 2024 - 09:33 WIB

KUA Melayani Semua Agama, Ketua STABN Raden Wijaya Wonogiri: Langkah Maju

Dhima Wahyu Sejati  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Raden Wijaya Wonogiri, Sulaiman (kiri berdiri), saat menghadiri suatu acara. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Sulaiman, mendukung arahan Menteri Agama untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan yang inklusif untuk semua agama.

Dia menganggap hal itu merupakan langkah maju dalam mempromosikan toleransi dan keharmonisan antarumat beragama.

Advertisement

“Dengan adanya layanan yang lebih inklusif, kami berharap dapat tercipta pemahaman yang lebih baik dan kerja sama antarpemeluk agama yang lebih erat,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, inisiatif ini juga mendapat dukungan dari berbagai pemimpin agama lainnya, yang melihatnya sebagai peluang untuk meningkatkan dialog dan kerja sama lintas agama. Beberapa KUA telah mulai menjadi proyek percontohan implementasi layanan-layanan baru ini.

Advertisement

Menurutnya, inisiatif ini juga mendapat dukungan dari berbagai pemimpin agama lainnya, yang melihatnya sebagai peluang untuk meningkatkan dialog dan kerja sama lintas agama. Beberapa KUA telah mulai menjadi proyek percontohan implementasi layanan-layanan baru ini.

Namun, dia mengatakan terdapat tantangan dalam pelaksanaan kebijakan itu, termasuk penyesuaian infrastruktur KUA dan pelatihan staf untuk dapat melayani kebutuhan agama-agama lain dengan sensitivitas dan pemahaman yang cukup.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan arahan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan yang inklusif untuk semua agama.

Advertisement

Inisiatif ini diperkenalkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua warga negara, terlepas dari latar belakang agama mereka, mendapatkan akses yang setara ke layanan keagamaan.

KUA selama ini dikenal sebagai lembaga yang melayani kebutuhan administratif dan keagamaan umat Islam, seperti pencatatan nikah.

Namun, dengan arahan baru ini, KUA diharapkan dapat mengembangkan layanannya untuk mencakup fasilitasi kegiatan keagamaan, konseling, dan layanan sosial untuk semua agama.

Advertisement

Menurut Menag, inisiatif ini diharapkan tidak hanya akan memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia tetapi juga menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengelola keberagaman agama.

Sebagai salah satu peserta The 1st Asian-African and Latin American Conference on Religious Moderation tahun 2023, dia berharap segera terwujud dan dibawa ke konferensi selanjutnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif