SOLOPOS.COM - URUS BERKAS - Nasabah Koperasi Serba Usaha Bina Persemakmuran Rakyat Sejahtera Surakarta mengembalikan berkas administrasi di kantor KSU BPR Sejahtera Surakarta di Jl Kyai Mojo, Semanggi, Pasarkliwon, Solo, Rabu (30/5/2012). Para nasabah berharap uang yang disimpan dapat dikembalikan. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

URUS BERKAS - Nasabah Koperasi Serba Usaha Bina Persemakmuran Rakyat Sejahtera Surakarta mengembalikan berkas administrasi di kantor KSU BPR Sejahtera Surakarta di Jl Kyai Mojo, Semanggi, Pasarkliwon, Solo, Rabu (30/5/2012). Para nasabah berharap uang yang disimpan dapat dikembalikan.  (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

URUS BERKAS - Nasabah Koperasi Serba Usaha Bina Persemakmuran Rakyat Sejahtera Surakarta mengembalikan berkas administrasi di kantor KSU BPR Sejahtera Surakarta di Jl Kyai Mojo, Semanggi, Pasarkliwon, Solo, Rabu (30/5/2012). Para nasabah berharap uang yang disimpan dapat dikembalikan. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO--Polisi segera memanggil Direktur Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Persemakmuran Rakyat (BPR) Sejahtera Surakarta, Pamuji, terkait belum jelasnya pertanggungjawaban dana nasabah.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Pernyataan itu ditegaskan Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com, Rabu (30/5/2012), menjawab kegelisahan nasabah sekaligus peserta arisan di KSU itu. Kegelisahan semakin menjadi setelah karyawan mengaku kehilangan jejak Pamuji.

“Akan kami lakukan pemanggilan segera,” katanya mewakili Kapolresta setempat, Kombes Pol Asjima’in lewat pesan singkat.

Sampai Rabu sore, Sitepu mengutarakan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, belum diterangkannya secara detil siapa saja yang diperiksa itu. Berdasarkan pantauan Solopos.com, Selasa (29/5), karyawan dan dua peserta arisan KSU itu diminta masuk ke Kantor Satreskrim Polresta Solo untuk dimintai keterangan.

Selebihnya, lanjut Sitepu, polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait kasus itu.

Sitepu mengatakan arah laporan nasabah sementara merujuk terhadap tidak bisa dipertanggungjawabkan dana nasabah. Salah satunya, hal itu ditunjukkan oleh pemicu keresahan nasabah, yakni saat uang arisan belum dibagikan sesuai disepakati nasabah dan KSU.

“Ketika menghimpun dana warga dan kemudian tak bisa dipertanggungjawabkan, jelas melanggar hukum,” tegasnya.

KSU BPR Sejahtera Surakarta ternyata memiliki lebih dari 2.000 orang anggota dan calon anggota (nasabah).

Jumlah itu tersebar di sekitar cakupan kerja lima kantor, termasuk di Pasar Gede, Pasar Klewer, Pusat Grosir Solo (PGS), Pasar Ayam Semanggi, dan pasar tradisional di Pajang serta Kartasura. Kantor pusat koperasi ini berada di Jl Pamugaran Nusukan. Sedangkan, empat kantor cabangnya tersebar di Jl Kyai Mojo Semanggi Solo, JL Parangkusumo Baki Sukoharjo, Jl Ki Palugongso Wirun Sukoharjo, dan Jl Sumbawa Sragen.

Bendahara KSU BPR Sejahtera, Winandiyah (Diyah), mengatakan berdasarkan data pihaknya ada lebih dari 2.000 orang yang menjadi nasabah. Sedangkan total dana yang disimpan 2.000 nasabah itu tembus Rp3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya