SOLOPOS.COM - Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tengah) digiring petugas saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (4/5/2023). (Antara/Nova Wahyudi)

Solopos.com, PALEMBANG — Selebgram Lina Mukherjee resmi jadi tersangka setelah sebelumnya dijerat kasus penistaan agama lantaran membuat konten makan babi dengan sebelumnya mengucap kalimat basmallah.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menjerat dua pasal sekaligus terhadap Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Mengutip Antara, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Agung Marlianto Basuki mengatakan, tersangka Lina dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian, ia dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP

Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina Mukherjee setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, yaitu ahli bahasa, sosiologi, ITE, ahli pidana, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lina Mukherjee mengunggah konten tersebut di akun Facebook miliknya pada 9 Maret 2023. Pasal penistaan agama diterapkan lantaran dianggaptelah mengolok-olok agama karena berulang sempat menyebut kata “bismillah” sebelum makan.

Dia juga mengaku bakal dipecat dari anggota keluarga akibat memakan kriuk babi

“Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar. Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di tiktok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding,” kata Lina Mukherjee dalam konten video tersebut.

Lina Mukherjee bernama asli Lina Lutfiawati adalah perempuan kelahiran Samarinda, Kalimantan Timur, 10 Mei 1990.  

Lina Mukherjee terkenal karena kegemarannya menonton film-film Bollywood dan mengidolakan para aktris dan aktornya. 

Lina menggunakan Mukherjee sebagai nama panggung karena terinspirasi aktris papan atas Bollywood Rani Mukherjee. Ia mengklaim telah meminta izin secara langsung kepada sang pemeran.

Dia menjadi terkenal karena kerap membagikan tips bertemu bintang Bollywood, selain menjual pakaian dan pernak-pernik khas India secara daring.

Sebelum berpolemik dengan kasus penistaan agama, Lina Mukherjee sempat menjadi perhatian lantaran mengomentari wajah Lesti Kejora, seorang pedangdut dengan sebutan wajah boros atau tua.

Gaya busananya juga kerap mendapatkan kritik dari warganet karena dianggap terlalu terbuka dan kurang pas.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Lina Mukherjee tak ditahan karena memiliki mag akut atau alasan kesehatan.

 

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya