SOLOPOS.COM - Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder (belakang) menunjuk lift tempat lima orang karyawan di Ayu Terra Resort, Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (1/9/2023). ANTARA/HO-Polsek Ubud

Solopos.com, GIANYAR — Aparat kepolisian menyelidiki kronologi putusnya tali lift di Ayu Terra Resort, Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (1/9/2023), yang diduga penyebabnya adalah pengganjal dan rem lift yang tidak berfungsi sehingga mengakibatkan lima orang karyawan tempat itu meninggal dunia.

Kapolsek Ubud Komisaris Polisi I Made Uder mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Diduga tali lift jembatan yang dinaiki oleh lima orang karyawan Ayu Terrace Resort yang terbuat dari baja putus, kemudian tabung lift meluncur deras ke bawah.

“Tali seling baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat dan safety pengganjal atau rem tidak berfungsi sehingga lift meluncur dengan kecepatan tinggi ke bawah sehingga tidak bisa dihindari terjadi musibah tersebut. Akibatnya kelima penumpang lift tersebut meninggal dunia,” kata Made Uder.

Namun demikian, penyebab pasti kejadian itu masih dalam penyelidikan polisi, namun ada dugaan pada saat kelima orang korban tersebut hendak naik dan sudah hampir dekat dengan titik pemberhentian lift, tali seling yang terbuat dari baja sebagai penarik tabung lift putus.

Karyawan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah Sang Putu Bayu Adi Krisna, 19, Ni Luh Supernigsih, 20, I Wayan Aries Setiawan, 23, Kadek Hardiyanti, 24, dan Kadek Yanti Pradewi, 19.

Mader Uder menyebutkan dua korban, yakni Kadek Hardiyanti dan Sang Putu Bayu Adi Krisna langsung meninggal dunia di tempat kejadian. 

Sementara tiga korban lainnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Payangan, Gianyar.

Menurut keterangan saksi bernama I Ketut Suwiarta, seorang karyawan di resort itu, pada mulanya lima orang korban hendak menuju ke atas dengan menaiki lift dan sama-sama berdiri di tabung lift. 

Beberapa saat setelah lift naik, tiba-tiba saksi mendengar suara teriakan dan benturan benda keras.

Ketut Suwiarta dan karyawan Ayu Terrace Resort lainnya pun mengecek ke lokasi tempat lift dan didapati tali seling yang terbuat dari baja putus dan tabung lift beserta penumpang lima orang korban sudah tidak ada.

Lalu, Ketut Suwiarta bersama karyawan lainnya turun melalui anak tangga dan melihat lima orang karyawan sudah tergeletak di lantai.

“Tiga orang korban saat itu masih bernapas, lalu saksi I Ketut Suwiarta dan karyawan lainnya menolong dengan cara mengangkat ketiga korban yang masih bernapas untuk dibawa naik dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Payangan, Gianyar,” kata Made Uder.

Sekitar pukul 13.45 Wita, tiga orang korban yang masih hidup dibawa ke Rumah Sakit Payangan menggunakan mobil ambulans BPBD Gianyar. Lalu, sekira pukul 14.00 Wita, Polsek Ubud tiba di lokasi kejadian.

Sekira pukul 14.30 Wita, Polsek Ubud bersama PMI Kabupaten Gianyar dan BPBD Kabupaten Gianyar mengevakuasi dua orang korban yang sudah meninggal dunia di TKP menuju RS Arisanti Ubud, Gianyar.

Berdasarkan hasil olah TKP, tercatat panjang rel lift kurang lebih 60 meter dalam posisi miring dengan kemiringan lift 35 derajat.

“Tabung lift hancur dan pecah, pagar pengaman yang terbuat dari kayu hancur dan lantai tembok pengaman rusak/hancur,” kata mantan Kabag Operasi Polresta Denpasar itu.

Hingga kini, Kepolisian Sektor Ubud masih mennyelidiki kasus tersebut, termasuk memeriksa kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak resort dalam insiden itu.

Sementara, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan ini merupakan kejadian pertama khususnya di Pulau Dewata, padahal penggunaan lift serupa umum di hotel-hotel ternama.

Pemprov Bali tak ingin gegabah sehingga menyerahkan ini ke pihak kepolisian agar melihat apakah terdapat unsur pidana atau ada kelalaian di sana.

“Ini yang pertama terjadi dan kalau kita lihat dari sepintas saya lihat izin-izinnya khususnya dengan penggunaan dan keamanan kerja terhadap kondisi liftnya itu dari pemeriksaan rutin kata salah satu konsultan independen itu November 2022 terhitung baru 8 bulan menyatakan masih layak, tentu ini akan menjadi penelusuran,” jelasnya, Sabtu (2/9/2023).

Kejadian ini juga dijadikan evaluasi baginya, lift atau tangga merupakan fasilitas yang ada di dalam hotel sehingga ada syarat dan standar yang harus dipenuhi, dan ke depan akan lebih diperhatikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya