SOLOPOS.COM - Johnson and Johnson (www.telegraph.co.uk)

Solopos.com, SOLO — Kronologi Johnson & Johnson akhirnya sepakat untuk membayar ganti rugi  terkait tuntutan hukum terhadap produk bedak tabur atau talc bayi miliknya yang diyakini memicu kanker, setelah puluhan tahun berproses.

Nilai ganti yang dibayar Johnson & Johnson sebesar US$8,9 miliar atau setara dengan Rp133 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dari tawaran awal Johnson & Johnson sebesar US$2 miliar atau Rp29,8 triliun. 

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Selama beberapa dekade, bedak tabur bayi dibuat memakai bahan dasar talc, mineral yang dikenal karena kelembutan teksturnya. 

Pada 1980, kelompok pelindung konsumen mengemukakan kekahawatiran tentang jejak asbes dalam bedak tersebut. Perusahaan lalu mengembangkan material alternatif, yaitu tepung jagung.

Sejak 1970-an, disimpulkan bahwa Johnson & Johnson tahu bedaknya terkontaminasi asbes, tapi tak memperingatkan konsumen tentang risikonya.

Sedangkan penelitian di masa itu telah banyak menyebut asbes sebagai bahan karsinogen atau pemicu kanker. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan asbes dapat menyebabkan mesothelioma dan kanker paru-paru, laring, dan ovarium.

Pada 2016, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyebut produk bedak bayi Johnson & Johnson yang beredar di Amerika yang diduga menyebabkan kanker, adalah Johnson’s Baby Powder Cornstarch with Aloe & Vitamin E dan Johnson’s Baby Powder Calming Lavender & Chamomile.

Berdasarkan penelusuran database notifikasi kosmetika yang ada di Badan POM, terdapat 9 produk bedak bayi PT. Johnson & Johnson dari 75 produk bedak bayi yang ternotifikasi, namun produk bedak bayi Johnson & Johnson yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut di atas tidak terdapat dalam database notifikasi kosmetika.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena produk bedak bayi Johnson & Johnson yang ternotifikasi di Badan POM tidak mengandung bahan dilarang yang dapat memicu kanker,” tulis laman BPOM, 22 Maret 2016.

Investigasi Reuters pada Desember 2018 mengungkapkan bahwa J&J mengetahui tentang tes yang menunjukkan bedaknya terkadang mengandung asbes karsinogenik, namun merahasiakan informasi tersebut dari regulator dan publik.

Pada 2019 Johnson & Johnson menarik 33.000 botol bedak tabur bayi di Amerika Serikat (AS). Kemudian pada 2020 lebih dari 170 organisasi nirlaba menyerukan agar perusahaan tersebut berhenti menjual bedak bayi berbasis talc (talek) di seluruh dunia.

Lalu pada 2023, perusahaan mengumumkan untuk menghentikan produk tersebut di seluruh dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya