SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sedang menjaring calon wakil presiden yang akan mendampinginya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Sejumlah kriteria cawapres telah ia tetapkan, salah satunya harus memiliki tingkat elektabilitas yang lumayan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Hasil surveinya lumayan,” tutur Prabowo di rumahnya, Jl. Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/4/2023) malam.

Selain punya tingkat elektabilitas lumayan, Prabowo membeberkan sejumlah kriteria utama bakal cawapres yang pantas mendampinginya.

Menurut dia, kriteria yang utama adalah mampu mendedikasikan dirinya untuk rakyat Indonesia.

Kriteria selanjutnya adalah memiliki komitmen kepada Pancasila, UUD Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika hingga persatuan bangsa.

Tidak lupa, lanjut Prabowo, bakal cawapres itu harus memiliki kapasitas, kredibilitas, dan integritas.

“Dedikasi kepada rakyat, komitmen pada Pancasila, NKRI. Saya kira itu yang paling utama,” tambahnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya