SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KAIRO--Jaksa penuntut umum Mesir memerintahkan pembekuan aset-aset milik 14 petinggi kelompok Islam, termasuk di antaranya sembilan pemimpin Ikhwanul Muslimin.

Pembekuan aset itu merupakan bagian dari perintah penyelidikan dari jaksa penuntut umum Hisham Barakat pada Minggu (14/7/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut sumber kehakiman yang dikutip kantor berita AFP, pembekuan aset tersebut berdampak pada sembilan pemimpin Ikhwanul Muslimin, termasuk Mohamed Badie, serta lima anggota kelompok Islam lain.

Perintah itu disampaikan sehari setelah penuntut menerima pengaduan soal presiden terguling Mohamed Moursi, Badie dan anggota senior kelompok Islam yang lain terkait kegiatan mata-mata, serta menghasut untuk melakukan kekerasan dan kerusakan.

Moursi belum tampil di depan publik sejak penggulingannya 3 Juli lalu, yang memicu aksi kekerasan di Mesir.

Aksi kekerasan terburuk sejak kudeta militer terjadi di luar markas Garda Republik, Kairo, Senin lalu, tempat 53 orang, kebanyakan pendukung Moursi, terbunuh dalam apa yang digambarkan Ikhwanul Muslimin sebagai “pembantaian” oleh aparat keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya