SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Terhitung sejak perguliran dana perkuatan permodalan tahun 2006-2009 APBD Kota Solo, nilai kredit bermasalah mencapai kisaran angka 15% hingga 20%.

Seperti diketahui, besarnya nilai dana perguliran yang disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2009 mencapai angka Rp 678,5 juta.
Sementara, tahun 2006 nilai dana pergulirannya adalah Rp 950 juta. Kemudian, 2007 senilai Rp 300 juta untuk satu koperasi dan satu kelompok usaha bersama (KUB) serta Rp 400 juta untuk 79 UKM dan koperasi, dan tahun 2008 sebesar Rp 450 juta untuk 91 UKM.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo, Febrie Roekmie, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Rabu (10/2), menyampaikan angka kredit macet ini sulit ditekan, lantaran belum adanya kesadaran dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bahwa dana yang mereka terima adalah dana bergulir.

“Sudah sering kami sampaikan bahwa dana tersebut adalah bantuan permodalan bergulir, sehingga harus dikembalikan. Tetapi, ada juga pelaku UMKM yang belum menyadari hal itu.”

Untuk tahun 2010 sendiri, Dinkop UMKM belum mengetahui berapa alokasi yang akan diterima untuk dana perguliran tersebut.

“Yang jelas nanti tolok ukurnya adalah pengembalian dana dari Badan Kredit Kecamatan (BKK) selaku penyalur dana perguliran kepada APBD. Kalau pengembaliannya memuaskan, mungkin alokasi dana perguliran bisa lebih besar dari tahun 2009.”

Febrie menyampaikan, hingga Februari tahun 2010 ini sudah ada 187 proposal pengajuan untuk bisa mendapatkan dana perguliran dari pelaku UMKM. Hanya saja, proposal tersebut akan disurvei terlebih dahulu kelayakannya.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya